Soloraya
Senin, 27 Juli 2015 - 16:55 WIB

PENATAAN REKLAME : Pemasangan Reklame Semrawut, Petugas Linmas Gerah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk terpasang sembarangan di simpang empat Luwes, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Foto diambil belum lama ini. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan reklame di Solo dinilai semrawut.

Solopos.com, SOLO – Pengawasan terhadap izin pemasangan reklame, khususnya berupa spanduk di Kota Solo dinilai masih sangat minim.

Advertisement

Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Solo yang bertugas di simpang empat Luwes, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sumardi, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkesan membebaskan pemasangan spanduk di berbagai ruang publik.

“Perlu dilakukan pengawasan di lapangan. Saya mengira banyak spanduk yang tidak mengantongi izin. Keberadaan spanduk yang dipasang secara bebas atau tanpa tertata tersebut akan membuat situasi kota terasa semakin semrawut,” kata Sumardi saat berbincang dengan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif