Soloraya
Senin, 27 Juli 2015 - 23:15 WIB

BANTUAN WARGA MISKIN : 8.761 RTSM di Sukoharjo Terima Program PKH

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dinsos.kaltimprov.go.id)

Bantuan warga miskin lewat program PKH disalurkan kepada 8.761 RTSM di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 8.761 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran penerima program keluarga harapan (PKH) 2015.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengungkapkan penerima bantuan PKH tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo. Mereka telah disurvei langsung oleh para petugas pendamping PKH di setiap kecamatan.

“PKH merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu keluarga miskin,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/7/2015).

Sesuai aturan, Kemensos melarang penambahan jumlah RTSM penerima bantuan PKH di setiap kabupaten/kotamadya. Artinya, tidak ada perubahan jumlah RTSM penerima bantuan PKH setiap tahun.

Advertisement

Warga miskin yang belum terkaver PKH akan dimasukkan program bantuan masyarakat miskin pendamping yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

“Jadi tidak ada penambahan jumlah penerima bantuan PKH. Kan ada program pendamping lainnya yang bisa mengover warga miskin yang tak tercatat sebagai penerima bantuan PKH,” ujar lelaki yang akrab disapa Medi itu.

Setiap RTSM menerima bantuan dana pokok PKH senilai Rp500.000. Sementara bantuan dana ibu hamil senilai Rp1 juta, siswa SD Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan siswa SMA Rp1 juta.

Advertisement

“Bantuan dana PKH diberikan empat kali dalam setahun. Khusus bantuan dana pokok diberikan pada triwulan II,” papar dia.

Para RTSM penerima PKH telah menerima bantuan dana triwulan II pada tanggal 7-11 Juli lalu. Sementara bantuan dana PKH triwulan III akan dicairkan pada Oktober mendatang. Mereka mengambil bantuan dana PKH di kantor pos terdekat setiap triwulan.

Di sisi lain, seorang RTSM di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sutarno, 38, meminta agar para petugas pendamping PKH turut mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.

Sebab, tak menutup kemungkinan dana bantuan PKH disalahgunakan untuk memenuhi keperluan lainnya seperti membayar angsuran sepeda motor atau membeli perabotan rumah tangga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif