Soloraya
Minggu, 26 Juli 2015 - 07:10 WIB

TOL KARTASURA-KARANGANYAR : Warga Jatikuwung Ajukan Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi meninjau lokasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (25/7/2015). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Tol Kartasura-Karanganyar tengah dibangun.

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Dukuh Dadapan, Desa Jatikuwung, mengajukan kompensasi polusi udara akibat pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Kartasura-Karanganyar.

Advertisement

Salah satu warga Dukuh Dadapan RT 006/RW 007, Desa Jatikuwung, yang enggan menyebutkan nama menuturkan sejumlah warga sudah mengajukan kompensasi polusi lingkungan kepada penyedia jasa proyek pembangunan jalan tol Kartasura-Karanganyar, PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk.

Mereka mengajukan permohonan itu melalui perwakilan warga. “Sudah didata oleh perwakilan warga tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami mengajukan kompensasi polusi lingkungan dalam hal ini debu. Kalau kompensasi lain [ganti rugi lahan] sudah selesai,” kata dia saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (25/7/2015).

Advertisement

Mereka mengajukan permohonan itu melalui perwakilan warga. “Sudah didata oleh perwakilan warga tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami mengajukan kompensasi polusi lingkungan dalam hal ini debu. Kalau kompensasi lain [ganti rugi lahan] sudah selesai,” kata dia saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (25/7/2015).

Hal senada disampaikan warga lainnya, Slamet Subarjo. Dia mengaku sudah mengadakan pembicaraan dengan perwakilan PT PP (Persero) Tbk dua pekan lalu. Pembicaraan berkaitan dengan kompensasi polusi udara atau debu untuk 57 kepala keluarga (KK) di RT 001 dan RT 006.

“Sudah mengajukan kira-kira Rp40 juta. Pengajuan secara lisan. Selain itu, kami juga mengajukan ke kantor DPU yang di gladak itu. Soal akses jalan dan jembatan karena belum ada di gambar perencanaan,” ujar dia saat ditemui wartawan di rumahnya.

Advertisement

Slamet menjelaskan warga menolak apabila pemerintah maupun PT PP (Persero) Tbk memberikan kompensasi dalam bentuk lain.

“Petugas pemerintah itu bilang kalau layak diberi jembatan karena jalan sudah bagus dan lebar. Tetapi, dia juga menawari warga kalau enggak dibangun jalan dan jembatan akan meminta fasilitas apa? Kami sepakat meminta jembatan untuk menghubungkan dua kampung,” ujar dia.

Ganti Rugi

Advertisement

Project Manager PT PP (Persero) Tbk, Yusdiantoro, mengklaim seluruh warga di sekitar proyek pembangunan jalan tol mendukung program pemerintah. Seluruh ganti rugi lahan sudah diselesaikan. Tetapi, dia tidak menampik apabila sejumlah masyarakat mengajukan kompensasi polusi udara. PT PP (Persero) Tbk sedang menemukan kata sepakat dengan warga.

“Kompensasi bukan berupa uang tetapi dalam bentuk lainnya. Kami sedang proses pembicaraan. Kalau proyek tol ini, kami hanya membangun sepanjang 2 kilometer. Target kami menyelesaikan hingga Desember 2015. Sejauh ini enggak ada kendala sama sekali,” tutur dia.

Yusdiantoro mengungkapkan sebanyak delapan paket pekerjaan tol Kartasura-Karanganyar. Namun, proyek itu dikerjakan oleh sejumlah kontraktor. Total panjang jalan tol Kartasura-Karanganyar 177 kilometer. Sejumlah wilayah di Karanganyar yang terkena proyek tol itu adalah Kebakkramat, Gondangrejo, dan Colomadu. PT PP (Persero) Tbk akan membangun overpass Jatikuwung 1 sepanjang 6 meter dan lebar 5,2 meter.

Advertisement

Jalan utama memiliki panjang 945 meter dan terdiri dari dua jalur dan 4 lajur. Proyek senilai Rp90 miliar itu harus dirampungkan selama 205 hari kalender atau mulai 10 Juni-31 Desember.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif