News
Sabtu, 25 Juli 2015 - 06:20 WIB

SEKOLAH JOGJA : MOS, Siswa Diimbau ke Situs Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peringatan hari Sumpah Pemuda (JIBI/Harian Jogja/GIgih Hanafi)

Sekolah Jogja dalam mengisi masa orienstasi dapat memilih kegiatan edukatif.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengimbau sekolah yang akan menyelenggarakan masa orientasi siswa dapat mengajak siswa baru untuk mengunjungi sejumlah situs budaya yang berada di sekitar sekolah.

Advertisement

“Tujuannya adalah mendukung upaya pembentukan karakter siswa. Siswa akan bisa memetik banyak manfaat dengan mengunjungi situs-situs budaya yang ada. Di Yogyakarta banyak tempat yang bisa menjadi situs budaya,” kata Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurut Edy, imbauan tersebut sudah dikomunikasikan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Yogyakarta melalui surat edaran dengan bentuk kegiatan disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan untuk jenjang SMA/SMK namun ditujukan untuk seluruh jenjang sekolah mulai dari taman kanak-kanak.

Advertisement

“Kegiatan kunjungan ke berbagai situs budaya tersebut tidak harus dilakukan pada awal masuk sekolah tetapi bisa dilakukan pada 30 Juli hingga 1 Agustus. Pada awal masuk sekolah, kegiatan akan lebih banyak dilakukan di sekolah untuk mengenalkan kondisi sekolah ke siswa baru,” katanya.

Sejumlah situs budaya yang ada di Kota Yogyakarta dan cukup mudah dijangkau di antaranya adalah Markas Korem, Gedung Agung, Markas Polresta Yogyakarta, bahkan gedung SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 11 memiliki sejarah tersendiri yang bisa dijadikan sebagai situs budaya.

Selain kunjungan ke situs budaya, Edy mengatakan, sekolah bisa memilih berbagai kegiatan lain untuk membantu pembentukan karakter siswa di antaranya pendidikan etika berlalu lintas, dan anti vandalisme.

Advertisement

Pada pelaksanaan masa orientasi siswa, Edy menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh digunakan sebagai ajang perploncoan siswa dari kelas yang lebih tinggi ke siswa baru.

“Tidak boleh ada kegiatan seperti itu, atau kegiatan apapun yang mengarah pada tindak perploncoan atau kekerasan,” katanya yang menyebut sekolah bisa dikenai sanksi jika melakukannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif