Soloraya
Sabtu, 25 Juli 2015 - 21:15 WIB

PENCABULAN SRAGEN : Ayah Perkosa Anak, Polisi: Sudah Lama Pelaku Pendam Hasrat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Solopos)

Pencabulan Sragen berupa kasus pemerkosaan ayah terhadap anak ditangani Polres.

Solopos.com, SRAGEN — Tersangka pelaku pemerkosa anak kandung, S, 36, asal Dukuh Sukoharso RT 014 RW 005 Kedawung, Mondokan, Sragen, berdasakan pemeriksaan polisi mengaku sudah lama memendam hasrat kepada anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (23/7/2015), mengatakan berdasarkan penyidikan polisi, tersangka S sudah lama memendam hasrat kepada anaknya, APSI. (Baca: Remaja Mondokan Diperkosa Ayah Kandung)

Setiap melihat korban, tersangka mengaku merasa bernafsu. “Motif tersangka karena sudah lama memendam hasrat kepada korban,” imbuh Yudy. (Baca: Begini Kasus Pemerkosaan Anak Terbongkar)

Kepada polisi, tersangka baru sekali melakukan tindakan biadap tersebut kepada anaknya. Perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan di kamar korban pada dini hari. Saat kejadian korban sedang tertidur pulas dengan situasi kamar gelap.

Advertisement

Polisi telah menahan tersangka, dan mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian korban, pakaian tersangka, dan kain jarik. Di kain jarik terdapat bercak sperma dari alat kelamin tersangka. Alat bukti lainnya yaitu hasil visum et repertum (VER) dari dokter.

Disinggung kondisi kejiwaan tersangka, Kompol Yudy menyatakan sehat. Saat melakukan tindakan keji tersebut tersangka dalam kondisi tidak mabuk minuman keras (miras). “Tersangka tidak gila dan dalam kondisi tidak mabuk saat kejadian,” sambung dia.

Yudy menyatakan Unit PPA Satreskrim Polres Sragen terus mendampingi korban, APSI. Selain itu, dia menjelaskan, korban terus didampingi ibundanya, S, 37, sejak kejadian. “Kasihan sekali korban. Kondisi psikologisnya masih labil,” terang dia.

Advertisement

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi menyatakan polisi masih menyusun berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pemerkosaan anak kandung dengan tersangka S. Bila penyusunan berkas rampung langsung dilimpahkan Kejari.

Advertisement
Kata Kunci : Pencabulan Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif