Otomotif
Sabtu, 25 Juli 2015 - 20:15 WIB

BBM BARU : 6 Mobil Ini Dilarang Tenggak Pertalite

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Toyota Agya (Okezone)

BBM terbaru tidak boleh digunakan pada mobil LCGC.

Solopos.com, SOLO – PT Pertamina (Persero) telah meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) terbaru, Pertalite, secara terbatas. Kendati lebih baik ketimbang Premium, ternyata ada enam mobil di Indonesia yang dilarang meneggak Pertalite. Apa saja?

Advertisement

Sebanyak 101 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terdiri dari 40 unit di Jakarta, 28 unit di Jawa Barat dan 33 unit di Surabaya ditunjuk Pertamina untuk memasarkan BBM terbaru, Pertalite, mulai 24 Juli 2015.

“Pertalite mempunyai kadar research octane number (RON) 90 dan kami banderol dengan harga promo Rp8.400 per liter. Kami harapkan bisa dikonsumsi dengan baik,” tutur Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro sebagaimana dilansir laman Okezone, Jumat (24/7/2015).

Kendati Pertalite lebih disarankan ketimbang Premium yang memiliki RON 88, seluruh mobil murah ramah lingkungan (LCGC) yang dipasarkan di Indonesia tetap diwajibkan mengonsumsi BBM dengan RON 92 atau setara dengan Pertamax.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari laman Kemenperin.go.id, kewajiban itu tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 33/M-IND/PER/7/2013 Pasal 2 Ayat 2a tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Dalam membuat LCGC, pabrikan otomotif diberi sejumlah persyaratan, antara lain adalah mobil harus memiliki radius putar 4,6 meter, ground clearance 150 cc dan yang terpenting adalah mesin wajib berkubikasi 980 cc hingga 1.200 cc  dan berspesifikasi RON 92.

Kewajiban tersebut juga dibebankan pada mobil LCGC karena mobil murah itu telah mendapat fasilitas dari pemerintah berupa keringanan pajak penjualan atas baran mewah. Hal itu tertulis dalam Peraturan Direktur Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi No. 25/IUBTT/PER/7/2013.

Advertisement

Enam mobil LCGC di Indonesia yang tetap dilarang mengonsumsi BBM terbaru jenis Pertalite itu adalah Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, Datsun Go dan Datsu Go+.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif