Soloraya
Jumat, 24 Juli 2015 - 18:15 WIB

RAZIA BUS WONOGIRI : Tak Laik Jalan, 20 Bus AKAP Kena Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri dan Puskesmas Selogiri mengecek kandungan gula darah sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Agra, Sumarso, 41, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, Jumat (24/7/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Razia bus Wonogiri menyasar bus AKAP yang akan kembali ke Jakarta.

Solopos.com, WONOGIRI – Sejumlah 20 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dinyatakan tak laik jalan dan diberi surat tilang oleh petugas.

Advertisement

Ketidaklaikan jalan di antara karena penggunaan ban vulkanisir, kartu uji kir mati, surat izin mengemudi (SIM) habis masa berlaku dan tak membawa surat kelengkapan yang lain.

Sementara itu, seorang sopir bus AKAP terdeteksi mengonsumsi minuman beralkohol sehingga direkomendasikan tak layak mengemudi.

Kondisi itu terungkap oleh petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan di Terminal Adipura, Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jumat (24/7/2015).

Advertisement

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, Bambang Haryadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Supriyo Heriyanto, menyatakan pemeriksaan kesehatan ditujukan bagi sopir bus AKAP yang balik ke Jakarta.

“Seorang sopir diperiksa empat hal meliputi tekanan darah atau tensi, kandungan gula darah, amfetamine urine dan kadar alkohol. Jika hasil pemeriksaan normal maka sopir bus AKAP direkomendasikan layak mengemudi,” jelas Supriyo.

Namun jika salah satu hasil tes dinyatakan positif, beber dia, sopir tersebut direkomendasikan tak layak mengemudi.

Advertisement

Menurutnya, standar seorang sopir layak mengemudi adalah hipertensi normal 120/80 mmHg atau hipertensi ringan lebih 120/80 mmHg, kandungan gula darah sewaktu kurang 200 mg/dl, amfetamine negatif dan alkohol negatif.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Sri Ningsih Iriani mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean mengatakan, ke-20 bus AKAP yang tak laik jalan ditangguhkan perjalanannya.

Ke-20 bus itu terbagi atas 17 bus diberi tilang oleh petugas Dishubkominfo Wonogiri dan tiga bus AKAP diberi tilang satlantas Polres Wonogiri.

Dua sopir bus AKAP PO Agra, Sumarso, 41, warga Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri dan Abdul R, 51, warga Pakusari, Jember, Jatim, mengaku senang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis. Menurut Sumarso, pengecekan kesehatan gratis irit Rp100.000/orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif