Foto
Jumat, 24 Juli 2015 - 09:20 WIB

FOTO LALU LINTAS SLEMAN : Cegah Calo, Bayar Denda Tilang Secara Online

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bayar Tilang Online (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto lalu lintas Sleman sedang ditata, termasuk untuk masalah pembayaran denda.

Berryl Afkar menunjukkan SIM C dan struk pembayaran denda tilang seusai membayar denda tilang dengan sistem online di Gedung Kejaksaan Negeri Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (23/07/2015). Kejaksaan Negeri Sleman mulai melayani sistem pembayaran denda tilang non tunai menggunakan kartu ATM bank apapun di mesin EDC, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah maju itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi, transparansi dan akuntablitias. Informasi tilang akan dikirmkan melalui SMS dari no 085959311118 dan dapat dipantau di www.tilang.info

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif