Soloraya
Kamis, 23 Juli 2015 - 21:50 WIB

TAHUN AJARAN BARU : Diminta Bayar Infak, Orang Tua Siswa MAN Keluhkan Nominal Dipatok

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (Dok/JIBI)

Tahun Ajaran Baru ini pihak aliyah negeri (MAN) Karanganyar  meminta orang tua siswa membayar infak dengan batasan minimal namun dibantah pihak sekolah. 

Solopos.com, KARANGANYAR—Sejumlah orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar mengeluh karena harus membayar infak Rp1 juta per orang. Padahal, mereka harus membayar seragam sekolah Rp800.000 per orang.

Advertisement

Informasi yang dihimpun solopos.com, infak Rp1 juta per orang itu untuk merenovasi masjid di halaman MAN Karanganyar. “Untuk renovasi masjid sekolah, seluruh siswa diminta infak Rp1 juta. Pembayaran dapat diangsur atau dicicil minimal Rp400.000. Batas pembayaran saat siswa MAN Karanganyar masuk,” kata salah seorang kerabat dari siswa yang bersekolah di MAN Karanganyar yang enggan disebut namanya, Kamis (23/7/2015).

Sedikit berbeda disampaikan salah satu siswa baru MAN Karanganyar yang juga enggan menyebutkan nama. Dia menuturkan harus membayar Rp800.000 untuk membeli empat buah bahan seragam, yakni OSIS, Pramuka, batik, dan olahraga. Namun, dia tidak mengetahui tentang penarikan infak untuk merenovasi masjid.

“Kalau infak belum tahu. Tetapi kalau seragam memang segitu [Rp800.000],” ujar dia melalui pesan singkat.

Advertisement

Sementara itu, Kepala MAN Karanganyar, Sediyoko, mengaku MAN Karanganyar sedang merenovasi masjid. Tetapi, renovasi tidak dilakukan oleh MAN Karanganyar. Renovasi dikerjakan oleh takmir masjid. Namun, dia menampik bahwa sekolah mewajibkan orang tua siswa membayar infaq Rp1 juta.

“Kami mengharapkan demikian [bayar infak Rp1 juta], tetapi kalau enggak ya enggak apa-apa. Sukarela. Sebetulnya guru-guru sudah mengawali dengan membayar infak senilai satu kali tunjangan sertifikasi atau dua kali tunjangan sertifikasi. Sudah terkumpul Rp250 juta,” kata Sediyoko saat dihubungi solopos.com, Kamis.

Padahal renovasi masjid membutuhkan Rp1,2 miliar. Di sisi lain, terkait pembayaran seragam Rp800.000, dia menjelaskan bahwa pengadaan seragam itu menjadi wewenang komite. Komite sekolah bekerja sama dengan koperasi. Selain itu, dia menampik apabila sekolah mewajibkan membeli seragam.

Advertisement

“Wali murid pesan. Yang enggak pesan, ya enggak apa-apa. Rp800.000 itu termasuk biaya Idul Adha, dakwah, dan lain-lain. Itu biaya selama satu tahun. Bahkan kami mengumpulkan pakaian layak pakai milik siswa yang sudah lulus. Apabila berkenan, pakaian itu dapat digunakan siswa baru,” tutur dia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Musta’in Ahmad, menegaskan Kemenag tidak pernah mewajibkan siswa MAN membeli seragam. Bahkan, dia mengklaim membagikan dua buah seragam kepada siswa MAN Gondangrejo. Di sisi lain, dia juga mengritisi istilah infaq yang digunakan untuk menarik iuran dari orang tua siswa.

“Yang namanya infak, ya enggak ada pembatasan semacam itu. Siapa saja boleh berinfak. Nah, soal seragam itu, yang saya tahu, tidak wajib. Mereka mewajibkan orang tua siswa mengisi formulir pembelian seragam. Lagipula, itu dikelola komite,” tutur Musta’in saat dihubungi solopos.com, Kamis.

Dia juga menegaskan siswa yang membayar infak atau tidak maupun membeli seragam atau tidak, hal itu tidak mempengaruhi kelulusan. “Kami tidak pernah mewajibkan infak untuk membangun masjid maupun seragam. Pihak sekolah tidak boleh mengoordinasi pembelian seragam sekolah.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif