News
Kamis, 23 Juli 2015 - 13:15 WIB

KASUS KORUPSI : Tangani 9 Kasus Korupsi Triliunan Rupiah, Bareskrim Ajukan Tambahan Dana

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus korupsi bernilai triliunan rupiah ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membutuhkan tambahan anggaran untuk menangani sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.

Advertisement

“Artinya kita punya anggaran tetapi tidak mencukupi, jadi saya harus mengajukan melalui Kapolri untuk tambahan anggaran sehingga harapan saya itu bisa kita selesaikan tahun ini,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Dia mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan karena penanganan kasus ini sifatnya khusus dan butuh keseriusan. Budi Waseso mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran itu ke Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.

Advertisement

Dia mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan karena penanganan kasus ini sifatnya khusus dan butuh keseriusan. Budi Waseso mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran itu ke Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.

“Karena itu kan di luar daripada program rutin kita ya, karena kasus ini kan kasus-kasus khusus yang harus kita tangani secara serius ya,” katanya.

Namun, pria yang akrab disapa Buwas itu belum dapat menaksir berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam menyidik kasus tersebut.

Advertisement

“Ya enggak tahu, nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus itu dan berapa jumlah pelibatan jumlah penyidik,” katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus mengusut dan mendalami kasus tersebut termasuk 23 kasus korupsi ratusan miliar, dan 35 kasus senilai miliaran rupiah.

“Harapan saya seluruhnya bisa kita tangani secara serentak. Makanya saya membentuk tim 500 orang akan bekerja untuk menyelesaikan sluruhnya, jd kita tdk punya utang,” katanya.

Advertisement

Hingga kini Bareskrim masih merahasiakan kasus korupsi triliunan rupiah itu. Namun belakangan Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

Masing-masing Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit M. Yunus dengan perkiraan nilai kerugian Rp359 juta. Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait belanja hibah Sekretariat Daerah, kerugian Rp31 miliar.

Selain itu, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dijadikan tersangka atas kasus pemaksaan izin pertambangan di Kalimantan Barat dengan kerugian negara ditaksir Rp17 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif