Jogja
Rabu, 22 Juli 2015 - 20:42 WIB

BANDARA KULONPROGO : Menhub Jonan Serahkan Kelanjutan pada Sultan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bandara Adisutjipto (JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya)

Bandara Kulonprogo yang masih menjadi tarik ulur, kini diserahkan pada Pemerintah Daerah

Harianjogja.com, JOGJA- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan campur tangan terkait kisruh pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Kemenhub bahkan menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembangunan bandara tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Advertisement

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya tidak akan terlibat langsung menangani proses hukum pembangunan bandara di Kulonprogo. Menurutnya, Kemenhub menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembangunan bandara tersebut kepada Pemerintah DIY.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi. Kami serahkan sepenuhnya kepada Sultan,” jawab Jonan saat mengunjungi Bandara Adisutjipto, Selasa (21/7/2015).

Meski begitu, dia berharap pembangunan bandara tersebut tetap bisa dilanjutkan karena Jogja membutuhkannya. Sebab, keberadaan bandara Adisucipto sendiri tidak mampu menampung penumpang terutama di sesi-sesi liburan dan Lebaran.

Advertisement

“Kalau ada momen-momen keagamaan, seperti Idulfitri ini, antrian penumpang check in cukup panjang. Penumpang menumpuk di ruang tunggu,” katanya.

Untuk itu, dia berharap Sultan mampu memberikan solusi terkait persoalan pembangunan bandara baru tersebut. Sebab, sampai saat ini masih ada penolakan dari masyarakat setempat. Bahkan, Pemerintah DIY kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Sultan. Termasuk jika ingin mencari lokasi bandara yang lebih layak,” tandasnya.

Advertisement

Jika pembangunan bandara baru selesai, maka Bandara Adisutjipto nantinya dapat difungsikan sebagai bandara khusus. Misalnya, untuk keperluan penerbangan Sekolah Penerbangan TNI AU.

Sebagaimana diketahui, PTUN Jogja mengabulkan permohonan pembatalan izin penetapan lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo yang diajukan Pemerintah DIY. Tak tinggal diam, Pemerintah DIY langsung mengambil keputusan kasasi terkait putusan PTUN tersebut. Hingga kini, belum ada keputusan terkait sidang kasasi kasus ini.

Terkait masalah itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap proses kasasi yang dilakukan pascaputusan PTUN dapat dimenangkan Pemerintah DIY. “Berkas kasasinya sudah kami ajukan. Tinggal menunggu hasilnya. Kami berharap proses pembangunan bandara ini bisa terwujud,” harap Hasto saat ditemui di Kepatihan Jogja, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Kata Kunci : BANDARA KULONPROGO
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif