News
Kamis, 16 Juli 2015 - 18:50 WIB

KOMISIONER KY JADI TERSANGKA : Desakan Pencopotan Menguat, Budi Waseso: Salah Saya Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Komisioner KY jadi tersangka berdampak pada munculnya desakan pencopotan Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Desakan pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso sebagai Kabareskrim terus menguat. Petisi yang menuntut pencopotan itu juga muncul di situs Change.org. Namun Budi Waseso mengaku tak ambil pusing menghadapi tuntutan itu.

Advertisement

“Tidak apa-apa, biarin, saya biasa saja, yang saya kerjakan ini kan amanah. Nothing to lose saya bekerja,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Menurut Budi Waseso, tuntutan pencopotan itu merupakan hak setiap orang, termasuk menilai kinerjanya. Namun katanya, sebaiknya penilaian itu dilakukan tanpa membabi-buta melainkan dengan data. “Kita kan bukan negara bebas, kita kan negara hukum,” kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

“Tapi tolong dinilai secara objektif. Kalau salah, salah saya apa.”

Advertisement

Desakan pencopotan Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim muncul setelah penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim Polri. Penetapan itu selanjutnya memicu kritik keras dan dinilai merupakan upaya kriminalisasi KY.

Seperti dilaporkan petisi tersebut digagas Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti. Petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Waseso dari Kabareskrim. Kemudian, Presiden diminta memimpin reformasi institusi kepolisian.

Selanjutnya desakan membentuk badan independen dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian yang bertanggung jawab ke Presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif