Soloraya
Rabu, 15 Juli 2015 - 16:50 WIB

TUNJANGAN HARI RAYA : Tak Terima THR, Seratusan Cater PLN Ancam Blokir Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (Bisnis-Andi Rambe)

Tunjangan hari raya (THR) tampaknya belum diberikan kepada para pekerja PLN sehingga mereka menggelar aksi demo.

Solopos.com, SOLO-Seratusan petugas pencatat meteran (cater) di Soloraya mendatangi Kantor PLN APJ Solo, Rabu (15/7/2015) siang. Mereka menggelar aksi lantaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang disepakati kembali dilanggar.

Advertisement

Pantauan solopos.com, para cater mulai datang ke PLN sejak pukul 12.00 WIB. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka berorasi di halaman PLN menuntut perusahaan alihdaya, PT Dian Sakti Anharin (DSA) memenuhi kewajibannya membayar THR. Seorang koordinator aksi, Tri Joko, 24, geram lantaran PT DSA kembali ingkar janji. Dia mengutarakan dalam mediasi yang digelar di kantor PLN, Senin (13/7/2015), PT DSA berkomitmen membayar THR 700 cater maksimal Selasa (14/7/2015).

“Kesepakatan itu tertulis di berkas bermaterai yang ditandatangani perwakilan pekerja, PLN dan PT DSA. Ternyata cuma omong kosong!” ujarnya saat ditemui solopos.com di sela aksi.

Advertisement

“Kesepakatan itu tertulis di berkas bermaterai yang ditandatangani perwakilan pekerja, PLN dan PT DSA. Ternyata cuma omong kosong!” ujarnya saat ditemui solopos.com di sela aksi.

Tri mengatakan sudah tiga kali PT DSA telat membayarkan THR. Tahun lalu, THR bahkan dicicil hingga setelah Lebaran. Hingga sekarang cicilan THR tahun kemarin pun belum lunas sepenuhnya. Pihaknya berencana menginap di PLN hingga hak pekerja dipenuhi.

“Mestinya tidak ada tenggat lagi selain hari ini. Kalau rekanan tidak mau membayarkan (THR), kami akan blokir Jl. Slamet Riyadi,” ujar Tri diamini Suharno, Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jateng yang mendampingi para pekerja.

Advertisement

Padahal, pekerja sudah menurunkan tuntutannya menjadi separuh THR dibayar sebelum Lebaran. Sisanya dibayar sehari sebelum cater kembali bekerja setelah libur Lebaran.

“Likuiditas perusahaan seperti ini kok bisa memenangkan tender?! Ini bukan pertama kali rekanan melakukan hal serupa, tapi berkali-kali!,” tukas Suharno dalam pertemuan.

Konsultan hukum PT DSA, M.S. Kalono, mengatakan perusahaan belum dapat memastikan pencairan dana THR meskipun hanya separuh. Sebab tagihan PLN warga pada Juni hingga kini belum dapat diproses. Pihaknya mengklaim sudah berupaya mendapat dana segar dengan menjual sejumlah aset. “Namun untuk hari ini kami belum bisa menyanggupi,” ujarnya.

Advertisement

Manajer PLN Solo, Purwadi, menyebut sesuai kontrak ihwal gaji cater menjadi wewenang rekanan. Namun pihaknya berupaya membantu percepatan pemrosesan tagihan pelanggan untuk merealisasikan THR pekerja. Purwadi menyebut sejumlah tagihan pada Juni sudah klir.

“Kalau ditanya kapan prosesnya selesai, kami belum tahu. Namun kami upayakan secepatnya.”

Seorang cater dari PLN rayon Wonogiri, Jarno, 46, meminta segera ada kepastian THR bagi pekerja.

Advertisement

“Meskipun besarnya enggak seberapa, THR sangat berarti buat rakyat kecil seperti kami,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif