News
Selasa, 14 Juli 2015 - 21:23 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Pakai Rompi Oranye, OC Kaligis Ditahan!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Suap hakim PTUN Medan akhirnya menyeret OC Kaligis ke tahanan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Akhirnya OC Kaligis resmi ditahan penyidik KPK malam ini, Selasa (14/7/2015) malam. Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, akhirnya pengacara kondang itu keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Advertisement

Saat keluar, sempat terjadi adu mulut antara staf dari firma hukum OC Kaligis dengan para wartawan dan pewarta foto yang ingin mengabadikan gambar. OC Kaligis keluar dengan pengawalan ketat sebelum masuk ke mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung KPK. Situasi di lokasi sangat tidak kondusif.

Sebelumnya, (OC) Kaligis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap sejumlah hakim PTUN Medan. Namun, KPK masih belum menyebutkan peran OC Kaligis dalam kasus itu.

“Ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh OCK [OC Kaligis],” kata Plt. Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/7/2015) petang.

Advertisement

Menurut Johan Budi, OC Kaligis diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a, pasal 5 ayat 1 hurut a/b, dan pasal 13 UU Tipikor jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Namun belum ada penjelasan peran OC Kaligis dalam kasus korupsi itu.

Sehari sebelumnya, OC Kaligis mangkir dalam pemanggilamn pertama. Pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi untuk anak buahnya sendiri, yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry. Gerry telah berstatus sebagai tersangka KPK setelah tertangkap tangan melakukan suap terhadap sejumlah hakim PTUN Medan.

Pekan lalu, KPK telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PTUN Medan dan kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rutan KPK. Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan yang juga Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan terduga penyuap M Yagari Bhastara alias Gerry.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif