Soloraya
Selasa, 14 Juli 2015 - 01:45 WIB

PILKADA WONOGIRI 2015 : Pascaputusan MK, Hamid Isyaratkan Tetap Maju

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Wonogiri 2015 Hamid Noor Yasin mengisyaratkan tetap maju.

Solopos.com, WONOGIRI — Calon bupati dari Koalisi Wonogiri Baru (KWB), Hamid Noor Yasin, mengisyaratkan tetap maju sebagai calon bupati (cabup) setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.

Advertisement

Hamid merupakan anggota DPR dari PKS Wonogiri. Berdasarkan putusan MK, ia harus mundur DPR jika ditetapkan sebagai cabup oleh KPU.

Hamid yang sedang reses hingga 13 Agustus mendatang mengaku didukung anak dan istrinya untuk tetap maju sebagai cabup. “Abi [ayah] maju saja untuk Wonogiri lebih baik,” ujar Hamid menirukan perkataan istrinya, Endang Anggrahini, saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (13/7/2015).

Advertisement

Hamid yang sedang reses hingga 13 Agustus mendatang mengaku didukung anak dan istrinya untuk tetap maju sebagai cabup. “Abi [ayah] maju saja untuk Wonogiri lebih baik,” ujar Hamid menirukan perkataan istrinya, Endang Anggrahini, saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (13/7/2015).

Dukungan anak dan istrinya menjadi pertimbangan utama Hamid untuk berkonsultasi soal pencalonannya ke DPP PKS. Hamid mengatakan pencalonannya lewat KWB merupakan panggilan jiwa dan nurani setelah ada desakan masyarakat.

“Kami sudah yakinkan kepada pengurus empat partai politik anggota KWB jika nanti yang diusung adalah saya. Sekarang domain di KWB. Saya berniat bismillah tetap mendaftar sebagai cabup di KWB setelah keputusan MK,” kata dia.

Advertisement

Hamid mengatakan setelah muncul putusan MK, banyak masukan yang ia terima. “Masukan itu saya kembalikan kepada warga apakah saya pantas menjadi Bupati Wonogiri atau tidak. Jika dukungan masyarakat riil kami siap menjalankan amanah rakyat Wonogiri,” ujar dia.

Di sisi lain, calon wakil bupati dari Koalisi Wonogiri Sukses (KWS) Edy Santoso masih bimbang. Edy yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Wonogiri belum tegas menyikapi keputusan MK bahwa anggota DPR, DPD, DPRD yang ditetapkan menjadi calon harus mengundurkan diri dari keanggotaannya.

Mantan Sekda Wonogiri, Suprapto, yang mendaftar sebagai cawabup ke PDIP juga bimbang, namun tidak ada kaitannya dengan putusan MK. Ia bimbang karena hingga sekarang rekomendasi belum turun.

Advertisement

Dia mengatakan sampai sekarang masih proses konsolidasi KWS. “Saya sendiri belum jelas nasibnya,” ujar Suprapto dalam pesan singkatnya kepada Solopos.com, Senin.

Suprapto selama ini terkesan ditinggalkan setelah Edy masuk bursa cawabup KWS. Kabar yang berkembang, Suprapto mendaftar ke PDIP karena akan dipasangkan dengan Danar Rahmanto tetapi hingga sekarang rekomendasi dari PDIP belum turun.

Sementara itu, KPU Wonogiri mengadakan sosialisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Aula Kantor KPU di Giriwono, Wonogiri, Senin. Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Sungkono.

Advertisement

“Sosialisasi DP4 dimaksudkan agar semua penyelenggara pemilu paham regulasi dan ada kepastian tidak ada warga yang memenuhi syarat tidak didaftar menjadi pemilih,” ujar Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif