Jogja
Selasa, 14 Juli 2015 - 21:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : PNS Cuti Bersama, Sejumlah Layanan Pemerintahan Tetap Siaga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyu)

Pemkab Kulonprogo menerapkan cuti bersama, tetapi sejumlah layanan pemerintah tetap buka.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kulonprogo dimulai pada H-1 hingga H+4 lebaran nanti. Meski demikian, sejumlah layanan pemerintahan akan tetap dibuka untuk masyarakat.

Advertisement

Aspiyah, Camat Sentolo mengatakan, jika pemerintah pusat menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat (17/7/2015) mendatang, layanan kantor kecamatan Sentolo masih akan dibuka hingga Kamis (16/7/2015) besok.

“Selanjutnya, kami juga akan buka pada 20-21 Juli,” ucap Aspiyah, saat ditemui Harianjogja.com di Bale Langit, Sentolo, Kulonprogo, Senin (13/7/2015).

Aspiyah mengungkapkan, layanan serupa memang sudah berjalan setiap tahun. Tujuannya, selain menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman, para pemudik bisa sekalian mengurus beberapa keperluan administratif. “Biasanya banyak pemudik yang datang karena butuh pelayanan surat keterangan tertentu,” katanya.

Advertisement

Pemerintah Kecamatan Sentolo telah membuat jadwal piket layanan selama cuti bersama. “Desa juga akan memberikan layanan yang sama. Kami saling bersinergi,” imbuhnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, penanggung jawab Kepala Desa Salamrejo, Surana mengiyakan pernyataan Aspiyah. “Sistemnya nanti ada petugas piket yang memang bergantian setiap tahun,” ujar Surana.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo juga akan membuka layanan pembuatan AK1 atau kartu kuning selama masa cuti bersama. Namun, berbeda dengan Kecamatan Sentolo, layanan tersebut baru dimulai paska lebaran. “Kami akan tetap buka pada 20-21 Juli mendatang. Namun hanya sejak pukul 08.00-13.00 WIB,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko Pranyata.

Advertisement

Eko memaparkan, akan ada dua orang petugas yang piket setiap hari. Meski diperkirakan tidak banyak masyarakat yang datang, layanan itu tetap dibuka hingga masa cuti bersama berakhir. “Pengalaman tahun kemarin memang sepi dan tidak banyak datang tapi kita tetap buka untuk antisipasi. Barangkali ada yang butuh AK1 ketika akan kembali ke perantauan,” ucapnya menerangkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknologi Informatika (TI) dan Humas Setda Kulonprogo, Rudy Widiyatmoko menambahkan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang akan menyiagakan petugas piket agar tetap bisa memberikan pelayanan publik. Misalnya Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kulonprogo yang harus siaga memantau kelancaran arus mudik dan balik. “Puskesmas yang ada di sepanjang jalur utama juga wajib buka 24 jam,” tuturnya kemudian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif