News
Senin, 13 Juli 2015 - 17:30 WIB

EKONOMI INDONESIA : Menkeu Undang People's Bank of China Beli Surat Berharga Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi, Senin (16/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Ekonomi Indonesia sering dipengaruhi aliran investasi jangka pendek. Pemerintah berusaha mengantisipasinya.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia mengundang Bank Sentral China (People’s Bank of China) untuk mengikuti lelang surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bank sentral itu memiliki cadangan devisa sangat besar, namun belum mengantongi SBN sebagai instrumen investasi portofolio.

Advertisement

“Ya ikut lelang, seperti peserta yang lain. Karena ternyata sudah banyak bank sentral lain yang beli SBN kita, tapi mereka [China] kan belum ada. Padahal bank sentral mereka memiliki cadangan devisa yang sangat besar,” tutur Bambang P.S. Brodjonegoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2015).

Menurut Bambang, langkah mengundang bank sentral untuk membeli SBN merupakan upaya pemerintah memperkuat ketahanan pasar obligasi negara dari gejolak eksternal. Dengan demikian, pemerintah ingin memperbanyak investor yang bersifat jangka panjang dari segmen bank sentral.

“Lebih aman. Jadi kalau ada sudden reversal, mereka tidak lari duluan. Kalau yang lari duluan kan yang spekulatif. Nah, kita intinya ingin memperbaiki struktur kepemilikan asing di SUN kita,” jelas Bambang.

Advertisement

Menkeu memaparkan saat ini struktur kepemilikan SBN terdiri dari tiga jenis investor, yakni investor bank sentral dan pemerintah, investor jangka panjang, dan investor spekulatif. Pemerintah akan memperkuat segmen investor bank sentral, pemerintah, dan investor-investor jangka panjang.

“Mereka [China] sekarang sedang melakukan proses internal,” pungkasnya. Dalam APBN-P 2015, pemerintah merencanakan penerbitan SBN (netto) sebesar Rp297,7 triliun. SBN yang akan diterbitkan meliputi Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif