Jogja
Minggu, 12 Juli 2015 - 04:20 WIB

PKL MALIOBORO : Nakal, Paguyuban Kenai Pedagang Sanksi Moral

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan berfoto bersama di Jalan Malioboro, Jogja. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

PKL Malioboro dilarang menaikkan harga sembarangan dan wajib mencantumkan harga.

Harianjogja.com, JOGJA-Pedagang kaki lima (PKL) makanan di Malioboro yang ketahuan menaikkan harga semena-mena saat musim liburan dijatuhi sanksi larangan berjualan.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Malioboro Rudiarto menjelaskan ada komitmen yang dibangun oleh pedagang untuk memasang harga dan tidak menaikkan harga semena-mena.

“Kalau ada yang melanggar akan kami beri sanksi moral berupa larangan berjualan,” tegasnya, Sabtu (11/7/2015).

Diungkapkannya, sanksi yang diberikan bertahap dan murni berasal dari komunitas pedagang. Ia menguraikan, penerapan larangan berjualan, mulai dari satu minggu, satu bulan, hingga selamanya.
Rudiarto menuturkan tahun lalu pernah ada PKL yang dijatuhi sanksi larangan berjualan satu minggu karena melanggar aturan komunitas yakni berjualan tanpa mencantumkan harga dan memberikan harga semena-mena. Apabila diulangi, kata dia, diberikan larangan berjualan satu bulan.

Advertisement

“Jika masih mengulangi maka dilarang berjualan selamanya di Malioboro,” imbuh dia.

Menurutnya, pemberian sanksi bertujuan agar para pembeli di Malioboro merasa nyaman sekaligus memberikan citra yang baik di Malioboro dan Jogja.

Walikota Jogja Haryadi Suyuti tidak membatasi harga makanan di Malioboro selama wajar dan tidak mengambil kesempatan.

Advertisement

“Ya, harga yang wajar sajalah, ojo nuthuki rega (jangan pukul harga atau menaikkan harga dengan tidak wajar), pedagang harus pasang daftar harga,” paparnya.

Ditambahkannya, masyarakat Jogja harus ikut mendukung terciptanya Malioboro dan Jogja yang bersih, tertib, dan aman dalam menyambut para tamu yang akan berlibur di kota Yogyakarta.

Haryadi juga mengimbau warga Jogja untuk tidak melewati kawasan ramai, seperti Malioboro, jika tidak ada kepentingan mendesak. “Cari jalan lain saja, cukup para tamu kita menikmati suasana Malioboro,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif