Soloraya
Minggu, 12 Juli 2015 - 03:45 WIB

PILKADA SOLO 2015 : 2 Kubu Golkar di Solo Belum Satu Suara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada Solo 2015 dua kubu partai Golkar di Solo tampaknya belum memiliki sikap yang sama.

Solopos.com, SOLO—Kedua kubu Partai Golkar harus mengajukan pasangan calon yang sama bila ingin ikut dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu merupakan solusi terbaik yang disepakati DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Partai Golkar Solo, Liek A. Palali, saat dihubungi solopos.com, Sabtu (11/7/2015).

Dalam kepentingan pilkada, kata dia, Partai Golkar Solo kubu Ical yang dipimpin Atiek Wahyuningsih tetap pada sikap semula yakni bergabung dengan Koalisi Solo Bersama (KSB) yang mengusung pasangan calon Anung Indro Susanto dan Umar Hasyim. Dia mengatakan berdasarkan hasil pembahasan antara DPR, pemerintah, dan KPU, Kamis (9/7/2015) lalu, bagi parpol yang sekarang bermasalah dalat ikut pilkada dengan syarat masing-masing kubu mengajukan pasangan calon yang sama secara terpisah.
“Kalau rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Golkar kedua kubu berbeda ya otomatis tidak bisa mengusung pasangan calon dalam pilkada. Saya kira itu kesepakatan jalan keluar yang terbaik. Tinggal KPU nanti merevisi Peraturan KPU [PKPU] No. 9/2015, termasuk adanya penyesuaikan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur untuk keluarga petahana dan calon dari unsur DPRD,” ujar Liek.

Liek menyatakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang diumumkan, Jumat (10/7), tidak akan berpengaruh apa-apa pada kondisi Partai Golkar karena ada upaya hukum selanjutnya dari pihak Aburizal Bakrie (Ica), yakni kasasi ke Mahkamah Agung.

Advertisement

“Pisisinya sama karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. DPD II Partai Golkar Solo tetap berpegang pada hasil Munas [Musyawarah Nasional] VIII Riau sembari menunggu putusan hukum tetap. Kecuali ada putusan kasasi nanti,” kata Liek.

Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Solo kubu Agung Laksono, Bandung Joko Suryono, belum mengambil sikap politik dalam pilkada Solo 2015. Bandung menyatakan masih menjaga jarak yang sama dengan KSB dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pengusung pasangan calon petahana F.X. Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo.

“Kaitannya pilkada, kami belum berkomunikasi dengan KSB maupun PDIP. Bahkan muncul desakan untuk memunculkan KSB jilid II. Koalisi tandingan KSB itu guyonan atau tenanan, saya belum tahu. Kami melihat perkembangan demokrasi yang positif seperti apa,” kata Bandung.
Bandung menyatakan menolak isu sara atau sektarian jadi komoditas politik dalam pesta demokrasi. Dia mengaku mendengar isu yang berkembang di masyarakat sudah santer mengarah pada persoalan sara dan sektarian. “Bila isu itu berkembang berarti ada sebuah kemunduran demokrasi,” katanya.

Advertisement

Bandung berencana mengundang pimpinan partai politik (parpol) se-Kota Bengawan dan para pimpinan Partai Golkar sampai struktur di bawahnya dalam forum buka puasa bersama sebelum Idulfitri. Sejak putusan banding di PTTUN Jakarta keluar, Bandung mengaku banyak mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak, termasuk beberapa pimpinan parpol.

“Putusan banding itu memberi ruang bagi kami untuk melakukan gerakan politik secara leluasa. Kami ingin Golkar Solo kondusif dan Golkar hanya satu lewat pertemuan tersebut. Saya berharap putusan banding itu memberi pencerahan baru bagi teman-teman yang semula berbeda pendapat secara prinsip,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif