News
Minggu, 12 Juli 2015 - 15:30 WIB

PENGUMUMAN SBMPTN 2015 : Lolos SBMPTN, Ini yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa UGM

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa asing berkeliling kampus Universitas Gadjah Mada dengan bersepeda seperti terlihat saat melintas di jalan Pancasila, UGM Yogyakarta, Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (21/08/2013). Sejak pertengahan 2011 UGM telah menyelenggarakan layanan Sepeda Kampus, kekeradaan fasilitas ini sarana pendukung transportasi ramah lingkungan kampus UGM. (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Pengumuman SBMPTN 2015 bukan berarti selesai tugas. Masih ada sederet kewajiban yang harus diselesaikan calon mahasiswa.

Solopos.com, JAKARTA — Calon mahasiswa baru yang lolos SBMPTN 2015 dan dinyatakan diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM) harus segera melakukan registrasi. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap gagal masuk UGM.

Advertisement

Calon mahasiswa yang diterima di UGM wajib melakukan registrasi secara online. Prosesnya dimulai dengan pengisian biodata pada 13-27 Juli 2015 melalui tautan di laman um.ugm.ac.id.

Biodata tersebut dilengkapi dengan beberapa dokumen antara lain scan kartu peserta SBMPTN, Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah atau ijazah, kartu keluarga. dan surat keterangan bebas NAPZA dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Setelah melakukan pengisian biodata secara online, calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT bisa melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia pada 30 Juli-4 Agustus 2015.

Advertisement

Bukti registrasi dapat mulai dicetak di laman um.ugm.ac.id pada 6 Agustus 2015 pukul 17.00 WIB. Di situ, calon mahasiswa dapat melihat informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan Academic English Proficiency Test (Acept).

“Acept akan kami selenggarakan pada 13 Agustus 2015 di kampus UGM,” tutur Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM Sri Peni Wastutiningsih, melalui siaran tertulis yang diterima Bisnis/JIBI, Minggu (12/7/2015).

Menurutnya, apabila sampai 13 Agustus 2015 pukul 16.00 WIB, peserta tidak melaksanakan rangkaian kegiatan registrasi sebagaimana tersebut di atas. Maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2015/2016.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif