News
Sabtu, 11 Juli 2015 - 16:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Kubu Ical dan Agung Sepakati 4 Poin Islah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Partai Golkar (JIBI/Solopos/Dok.)

Konflik Partai Golkar dimediasi dengan melakukan islah terbatas.

Solopos.com, JAKARTA – Konflik Partai Golkar diselesaikan dengan islah terbatas untuk menghadapi pilkada serentak. Siang tadi, kedua kubu Partai Golkar menyepakati empat poin islah terbatas di kediaman Wapres Jusuf Kalla (JK).

Advertisement

JK yang menjadi mediator islah Partai Golkar di Jakarta, Sabtu(11/7/2015),  menyebutkan poin-poin tersebut dalam pertemuan antara kedua kubu.

“Sebagai pelaksanaan dari kesepakatan yang pertama, 30 Mei, khususnya pasal empat tentang pendaftaran calon ke KPU, disepakati hal-hal sebagai berikut. Pertama, tim penjaringan bersama bekerja untuk menetapkan calon-calon gubernur, bupati dan wali kota secara bersama di setiap daerah pemilihan,” kata Wapres di kediaman dinasnya di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedua, apabila ada daerah yang berbeda calon dari masing-masing pihak dan tidak bisa disatukan secara musyawarah, maka dilaksanakan survei atau cara demokratis lain untuk disetujui bersama dimana calon yang paling tinggi suaranya menjadi calon yang disetujui.

Advertisement

Ketiga, pengurus DPP, DPD I atau DPD II masing-masing pihak dengan terkoordinasi mengajukan surat pendaftaran secara terpisah dengan satu pasangan calon yang sama.

“Keempat, status kedua pengurus tetap berjalan bersama sampai dengan keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau dicapai islah yang penuh,” kata Wapres.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif