Soloraya
Kamis, 9 Juli 2015 - 03:45 WIB

PENDIDIKAN KARANGANYAR : Soal 5 Hari Sekolah, Disdikpora Tunggu Respons Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

Pendidikan Karanganyar tidak langsung memberlakukan lima hari sekolah melainkan menunggu respons dari pihak sekolah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar menunggu respons dari SMA maupun SMK terkait penerapan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Disdikpora menerima SE Gubernur Jateng Nomor 420/006752/2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

SE itu memuat tiga poin. Poin ketiga menyebutkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus (SLB) mulai Tahun Ajaran 2015/2016 dilaksanakan selama lima hari per pekan.

“Dinas [Disdikpora] secara prinsip itu kebijakan pimpinan maka punya kewajiban mengamankan. Tapi, kami tidak gegabah atau langsung eksekusi. Anjuran Dinas Pendidikan Provinsi Jateng menyosialisasikan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Karanganyar, Nur Hidayat, saat ditemui wartawan di ruang kerja Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Senin (6/7/2015).

Nur mengklaim Disdikpora enggan gegabah menerapkan SE. Lagi pula, belum ada pembahasan teknis. “Kami akan mengomunikasikan hal ini [SE Gubernur Jateng] ke Bapak Bupati. Belum sampai pembahasan teknis,” ungkap dia.

Advertisement

SE itu juga mengatur apabila SMA/SMK dan SLB belum dapat melaksanakan kegiatan pendidikan lima hari per pekan secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat memberlakukan secara selektif.

“Kami tidak akan menunjuk langsung siapa [sekolah] yang akan melakukan uji coba. Kami pilih menunggu respons dari sekolah saja. Tergantung kesediaan sekolah,” ujar dia.

Namun, menurut Nur, sejumlah SMK langsung merespons kebijakan itu. Menurut dia, sejumlah SMK mengeluh kesiapan sarana dan prasarana praktik, waktu pulang siswa, alat transportasi, dan lain-lain. “Alat praktik di SMK belum ideal karena masih satu banding tiga. Oleh karena itu, SMK membuat sistem sif untuk praktik. Kalau lima hari, bisa-bisa siswa pulang malam,” tutur dia.

Advertisement

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar, Aris Munandar, meminta Disdikpora mempertimbangkan aspek kultural. Dia berharap Disdikpora mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi. “Dampak dari keputusan itu perlu dipertimbangkan. Silakan dikaji,” ujar dia.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif