News
Kamis, 9 Juli 2015 - 13:20 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : KPK Tangkap Hakim Penerima Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kali ini dilakukan terhadap hakim PTUN yang menerima suap dari pengacara.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7/2015). Kali ini, sasarannya adalah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, hakim yang namanya masih dirahasiakan KPK ?itu dikabarkan menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan suatu kasus yang ditanganinya. Akhirnya, tim penyidik KPK menangkap hakim dan penyuap tersebut di sebuah mal di Medan.

Hingga saat ini, pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK masih belum memberikan keterangan terkait kabar adanya OTT terhadap hakim PTUN di Medan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif