Lifestyle
Kamis, 9 Juli 2015 - 19:40 WIB

LEBARAN 2015 : Begini Cara Sidang Isbat Tentukan 1 Syawal

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (kedua dari kanan) didampingi Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) Ketum MUI Din Syamduddin (kedua dari kiri), dan Wakil Ketum MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Itsbat Awal Syawal 1435 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (27/7). Sidang tersebut menetapkan 1 Syawal 1435 H jatuh pada Senin, 28 Juli 2014. (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Lebaran 2015 bakal ditentukan dalam Sidang Isbat pada 16 Juli 2015.

Solopos.com, JAKARTA – Sidang Isbat menjadi populer lantaran ditunggu-tunggu kaum muslimin saat menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Namun apakah definisinya?

Advertisement

Ensiklopedia bebas Wikipedia mengutip Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, menjelaskan Sidang Isbat ini didasarkan pada perhitungan hisab, pada hari pelaksanaan rukyatul hilal. Apabila hilal di atas 2 derajat, maka hilal atau bulan baru dimungkinkan akan bisa disaksikan atau imkanur rukyat. Biasanya sidang Isbat penentuan awal Syawal terlebih dahulu dilaksanakan sebuah seminar membahas tentang masalah hisab-rukyat.

Secara bahasa Isbat adalah sumber yang menetapkan, dalam arti menganggap sesuatu selalu tetap dan benar. Isbat adalah penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.

Para ulama sepakat bahwa dalam menetapkan putusan tersebut, harus disertai dengan penjelasan dan dalil-dalil syar’i yang dapat digunakan oleh hakim sebagai acuan dalam menetapkan putusannya.

Advertisement

Sidang isbat Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah. Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut. Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud. Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia. Dan pada tahun 2013, juga direncanakan hadirnya perwakilan negara lain yang akan menjadi saksi dan memberi pandangan mengenai penentuan tanggal penting ini.

Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian AgamaRI dari Planetarium. Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metoda dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama. Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara. Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat, sehingga setelahnya bisa saja pihak tertentu tetap meyakini tanggal yang berbeda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif