Jogja
Kamis, 9 Juli 2015 - 00:20 WIB

LEBARAN 2015 : 44 Narapidana Lapas Wonosari Peroleh Remisi, Jumlah Meningkat Dibanding 2014

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Lebaran 2015 dirasa berbeda bagi narapidana yang menerima remisi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pada Idul Fitri 2015, jumlah narapidana Lapas Klas II B Wonosari yang menerima remisi lebih banyak dibanding pada 2014. Tahun lalu, jumlah mencapai 41 orang, tahun ini sebanyak 44 narapidana. Remisi akan diserahterimakan usai salat Idul Fitri.

Advertisement

Kepala Lapas Klas II B Wonosari, Ramdani Boy pada Selasa (7/7/2015) mengatakan bahwa dari total 93 penghuni Lapas, baik dewasa maupun usia anak-anak, ada 74 orang narapidana dan 19 tahanan. Mereka yang berhak mendapat remisi hanyalah narapidana, mereka yang diusulkan dan diputuskan menerima remisi, telah dianggap memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Undang-undang.

Besaran remisi 15 hari didapatkan oleh sebanyak tujuh orang narapidana, remisi satu bulan diraih oleh 36 orang, serta satu orang lagi mendapat remisi khusus, di mana ketika remisi itu diberikan kepadanya, ia bebas.

“Jadi memang setelah diberikan remisi, masa pidana yang ia miliki selanjutnya terhitung habis pada 17 Juli 2015,” tutur Ramdani di ruang kerjanya.

Advertisement

44 narapidana tersebut ialah narapidana yang dikenai hukuman pidana akibat tindak pembunuhan, penganiayaan berat, perlindungan anak, penipuan dan pencurian.

 

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lebaran 2015 Remisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif