Jatim
Rabu, 8 Juli 2015 - 15:05 WIB

WANITA PENJAJA SYAHWAT : Satpol PP Surabaya Minta Kepolisian Pidanakan Penjual Wanita Eks Lokalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Wanita pekerja seks yang diperdagangkan oleh muncikari adalah korban. Pelakunya harus dipidana.

Madiunpos.com, SURABAYA –Pemerintah Kota Surabaya berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait tertangkapnya 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan eks lokalisasi Jarak.

Advertisement

“Harapan kita bisa dipidanakan dan ditindak lanjuti dengan pengembangan penangkapan pria yang menawarkan para wanita di eks lokalisasi meski sudah jelas ada larangan aktivitas prostitusi di kawasan yang masuk Kecamatan Sawahan tersebut,” ungkap Kabag Ops Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Dari, Rabu (8/7/2015).

Dari menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang disepakati bersama sama dengan Kepolisian, Koramil, Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya.

Advertisement

Dari menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang disepakati bersama sama dengan Kepolisian, Koramil, Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya.

“Kita juga menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang perbuatan asusila dan harapan kami ada tindakan pidana bagi keempatnya,” tegasnya sambil menambahkan jika upaya muncikari menawarkan wanita sudah masuk dalam perdagangan manusia.

“Kan jelas mereka menawarkan dan menikmati keuntungan dari wanita yang ditawarkan. Apa itu bukan praktek trafficking?,” imbuhnya.

Advertisement

Keempat PSK yang ditangkap mengaku tetap nekat “jualan” untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Seperti dikatakan Lilis, 34, yang mengaku baru sekali tertangkap. “Cari buat tambahan untuk Lebaran. Kan tempat kerja tutup sebulan,” kata wanita yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional ini.

Wanita asal Tulungagung, Jawa Timur ini juga mengaku baru setahun menjual diri karena kepepet keadaan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

Advertisement

“Baru setahun. Lagian saya kadang-kadang kok tidak setiap hari. Kalaupun “kerja” jam 02.00 WIB saya sudah pulang kok,” ujar wanita lajang lulusan SMP ini.

Lilis juga mengaku dirinya hanya mendapat Rp200.000 tiap kali “bermain” dengan pria hidung belang yang diberikan oleh sang muncikari yang mencarikan mangsa.

“Saya tidak tahu berapa dia [muncikari] menawarkan harga. Tahunya, setelah saya diantar balik saya dikasi Rp200.000,” ungkapnya.

Advertisement

Hal senada dikatakan Nina, 22, asal Pangandaran yang mengaku baru setahun belakangan ini terjun ke dunia prostitusi.

“Kalau hanya mengandalkan kerjaan sebagai terapis ya tidak cukup. Apalagi sebentar lagi Lebaran, bekal buat lebaran masih kurang,” ujarnya sambil menyembunyikan wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif