News
Rabu, 8 Juli 2015 - 23:30 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Golkar dan PPP Boleh Ikut Pilkada, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan pengarahan dalam pembukaan Rapimnas VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Pilkada serentak 2015 bisa diikuti oleh parpol yang masih berkonflik, yaitu Golkar dan PPP.

Solopos.com, JAKARTA — Partai politik yang sedang berkonflik, yakni Partai Golkar dan PPP, mendapatkan kesempatan yang sama mengikuti pilkada serentak Desember mendatang dengan syarat melakukan islah terbatas.

Advertisement

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengimbau kedua parpol tersebut melakukan islah pencalonan sambil menunggu proses hukum untuk mendapatkan kepastian putusan yang bersifat final dan mengikat.

“Syaratnya adalah kedua partai harus masing-masing kubu melakukan pencalonan yang sama. Kalau itu dilakukan maka islah pencalonan atau islah terbatas dapat dipastikan dan penyelenggara pemilu memastikan pelayanan akan dipastikan sebaik-baiknya,” kata Jimly Asshiddiqie seusai rapat terbatas Pilkada Serentak di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan untuk mendapatkan kepastian hukum akan dipertemukan partai dengan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu. Diharapkan, penyelenggaran pemilu serentak berjalan lancar tanpa ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Muhammad menegaskan kesiapan struktur pengawasan pemilu sudah lengkap sampai ke tingkat desa. Selain itu ia meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB memastikan netralitas PNS dan birokrasi.

“Pilkada kita sangat lokalistik melibatkan elit yang sangat terbatas dan satu putaran. Ini akan menjadi pemicu, dinamika dan konflik yang tinggi salah satunya adalah pengerahan birokrasi dan PNS kita,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif