News
Rabu, 8 Juli 2015 - 17:00 WIB

PERLINDUNGAN KONSUMEN : Kemenkes: Pembalut yang Beredar Aman Buat Organ Intim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.livestrong.com)

Perlindungan konsumen menimbulkan kekhawatiran bahaya penggunaan pembalut yang mengandung klorin.

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi pemberitaan tentang bahaya klorin pada pembalut dan pantyliners, Kementerian Kesehatan memastikan produk yang beredar di pasaran saat ini aman.

Advertisement

Sebelumnya, beredar pemberitaan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang hasil penelitian adanya kandungan klorin dalam produk pembalut dan pantyliners. Adanya kandungan klorin dianggap berbahaya bagi organ intim perempuan.

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, mengatakan sembilan pembalut dan tujuh pantyliners dalam penelitian YLKI telah memiliki izin edar. Produk-produk itu juga melewati uji keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk dari laboratorium terakreditasi.

“Kalau ada yang tidak memenuhi syarat Kementerian Kesehatan akan perintahkan produsen atau distributor untuk menarik produk dari pasaran,” katanya Rabu (8/7/2015).

Advertisement

Hasil sampling terhadap pembalut perempuan di pasaran selama 2012-2015 tidak menjumpai pembalut yang tidak memenuhi syarat. Sejauh ini, Kementerian Kesehatan melarang penggunaan gas klorin pada proses pemutihan atau bleaching pada bahan baku pembalut. Gas klorin akan menghasilkan senyawa dioksin yang bersifat karsinogenik.

Dalam proses produksi pembalut, hanya ada dua metode pemutihan atau bleaching yang diperbolehkan yaitu Elemental Chlorine-Free (ECF) Bleaching dan Totally Chlorine-Free (TCF) Bleaching. ECF adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin, sementara TCF adalah pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif