Soloraya
Rabu, 8 Juli 2015 - 14:50 WIB

PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI : Belasan PNS Kedapatan Keluyuran Belanja saat Jam Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan teguran kepada salah satu PNS yang kedapatan berbelanja saat jam kerja, Rabu (8/7/2015). (JIBI/Solopos/Hijriyah Al Wakhidah)

Penegakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan Pemkab Boyolali dengan menggelar razia.

Solopos.com, BOYOLALI—Belasan pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap basah keluyuran di sejumlah pusat perbelanjaan di Boyolali saat jam kerja, Rabu (8/7/2015).

Advertisement

Kepada belasan PNS tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali langsung memberikan surat panggilan untuk mengikuti pembinaan di Kantor BKD. Dari pantauan solopos.com, Rabu siang kemarin banyak PNS yang asyik berbelanja kebutuhan Lebaran di sejumlah pusat belanja seperti Luwes, Mitra, Galaxy, Pasar Boyolali Kota dan Pasar Sunggingan. Di Luwes, tim menindak 4 PNS, di Pasar Boyolali Kota ada 1 PNS, di Pasar Sunggingan ada 1 PNS, di Mitra ada 3 PNS, dan Galaxy ada 1 PNS. Tim yang terdiri dari BKD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga mendapati beberapa PNS yang berhasil kabur setelah mengetahui ada operasi.

“Tadi di Luwes ada yang berhasil kabur, satu rombongan keluar pakai mobil,” kata Penyidik Satpol PP, Tri Joko, kemarin. Di Pasar Sunggingan, juga ada beberapa PNS yang berhasil kabur menghindari operasi.

Di Luwes, beberapa PNS kedapatan berbelanja pakaian, sembako, kue kaleng, dan kebutuhan Lebaran lainnya. Mereka sengaja menutupi seragam lurik merah marun dengan jaket. Beberapa di antaranya bersedia saat dimintai data dan ditegur oleh petugas dari BKD. Namun, ada pula yang memilih kabur dan meninggalkan belanjaannya serta tak mau dimintai data. Petugas akhirnya harus memaksa PNS tersebut untuk diberi surat panggilan pembinaan.

Advertisement

Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Boyolali, Bambang Sutanto, menjelaskan pada momen menjelang Lebaran, banyak PNS yang cenderung mencuri jam kerja untuk berbelanja. “Target dari operasi kali ini adalah penegakan disiplin PNS menjelang Idul Fitri. Bagi PNS yang meninggalkan jam kerja untuk berbelanja akan kami bina,” kata Bambang.

Bambang kembali mengingatkan meskipun Bulan Puasa, PNS tidak boleh bersantai-santai dalam bekerja. Jam kerja hanya berkurang satu jam. Jam masuk kerja adalah 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. “Biarpun ini mendekati Lebaran PNS juga tetap harus disiplin bekerja.”

Selain di Boyolali Kota, operasi PNS juga akan menjangkau ke daerah-daerah seperti Karanggede, Simo, Kacangan Andong, Cepogo, dan Pengging. “Di wilayah tersebut banyak pusat belanja. Jadi suatu saat kami juga akan operasi ke wilayah tersebut,” imbuh Sekretaris BKD, Siti Askariyah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif