Jogja
Rabu, 8 Juli 2015 - 00:21 WIB

Pendapatan Retribusi Kecil, Bagaimana Pemeliharaan Terminal Dhaksinarga?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Terminal Dhaksinarga (Harian Jogja/David Kurniawan)

Pendapatan retribusi Terminal Dhaksinarga kecil, namun pemeliharaan tetap dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ada atau tidaknya pendapatan yang diperoleh terminal Dhaksinarga, pemeliharaan dan perawatan bangunan dan sejumlah titik di terminal tetap dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Gunungkidul.

Advertisement

Upaya itu dilakukan meskipun pihak UPT Terminal Dhaksinarga Wonosari menyebut bahwa pendapatan yang diterima tidak dapat menutup biaya operasional terminal.

Jumlah pemudik yang datang ke Gunungkidul pada musim mudik dan balik lebaran 2015 memang diprediksi naik 4%, namun hal itu masih dinilai tak berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan dari retribusi yang akan diraup. Kenaikan pendapatan diprediksi hanya naik sekitar 20% dari pendapatan retribusi harian yang hanya berkisar di angka Rp200.000.

Advertisement

Jumlah pemudik yang datang ke Gunungkidul pada musim mudik dan balik lebaran 2015 memang diprediksi naik 4%, namun hal itu masih dinilai tak berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan dari retribusi yang akan diraup. Kenaikan pendapatan diprediksi hanya naik sekitar 20% dari pendapatan retribusi harian yang hanya berkisar di angka Rp200.000.

Kepala UPT Terminal Dhaksinarga Wonosari, Suprapto pada akhir pekan lalu menerangkan, kenaikan pendapatan ini tetap tak sebanding dan tidak menutup biaya operasional yang harus ditanggung.

Meski demikian, ia tetap melakukan sejumlah upaya untuk mendongkrak pendapatan retribusi. Termasuk diantaranya nantu mulai memberlakukan peraturan mewajibkan bus-bus untuk masuk ke terminal. Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada tujuh hari sebelum lebaran. Namun hal ini diungkapkan Suprapto tetap tidak akan menaikkan pendapatan retribusi secara signifikan.

Advertisement

Mengenai tarif retribusi kepada bus-bus sendiri tidak akan mengalami kenaikan meskipun dalam masa arus mudik. Untuk kendaraan angkutan desa, dikenakan Rp1.000 sekali masuk, AKAP lambat Rp3.000, Rp5.000 bus malam, dan AKDP Rp2.000.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Kabupaten Gunungkidul, Sunarjo menjelaskan, pendapatan yang diraih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dhaksinarga dari sejumlah retribusi menjadi pemasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan biaya pemeliharaan, perawatan sudah masuk ke dalam anggaran Pemkab.

“Jadi tidak bisa membandingkan pendapatan sekian, perawatan sekian, kan sudah ada di anggaran,” tuturnya, Senin (6/7/2015).

Advertisement

Pendapatan, sambungnya, selanjutnya disebar ke kas daerah, dan murni masuk dalam pos PAD. Besarannya dapat dilihat setiap tahunnya. Sedangkan perawatan adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ada atau tidak pendapatan yang masuk, maka perawatan tetap dilakukan, karena pola pandangnya, adalah untuk meningkatkan pelayanan.

“Meskipun anggaran yang ada, tidak selalu bisa menjangkau seluruh kerusakan yang perlu diperbaiki,” sebut Sarjono.

Pada 2015, Bidang Sarana dan Prasarana memiliki anggaran sebesar Rp100 juta, untuk memperbaiki atap terminal yang rusak, saluran air kotor dan saluran air bersih, memperbaiki jalur angkutan desa dan kota.

Advertisement

“Kondisi drainase di atap gedung terminal, posisinya lebih tinggi dari atap, air dari atas misalnya hujan akan tertampung di atap, menimbulkan genangan. Dengan dana tadi, akan dilakukan pembenahan, sehingga nantinya air bisa langsung turun ke bawah dan tidak lagi menggenang di atas atap,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif