News
Rabu, 8 Juli 2015 - 09:35 WIB

KASUS NOVEL BASWEDAN : Kembali Dipanggil Bareskrim, Novel Pastikan Hadir

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

Kasus Novel Baswedan terus ditindaklanjuti Polri. Kini Bareskrim kembali akan memeriksa penyidik KPK itu.

Solopos.com, JAKARTA – Polri kembali memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk diperiksa terkait kasus dugaaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.

Advertisement

“Rencananya pagi ini diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Terpisah kuasa hukum Novel M. Isnur mengonfirmasi kedatangan kliennya untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

“Pasti datang, rencananya jam 10.00 WIB [pagi] kami ke Bareskrim,” kata dia.

Advertisement

Novel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri karena diduga melakukan tindak pidana pengainayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Seperti diketahui, Jumat (1/5/2015), Bareskrim sempat menangkap Novel di kediamannya,di Jakarta Utara, karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Advertisement

Kemudian Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Sementara Kapolri Jenderal Pol. Haiti meminta penyidik agar tidak menahan Novel setelah ada pertemuan dengan pimpinan KPK.

Kasus Novel itu pernah mengemuka pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol. Djoko Susilo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif