News
Selasa, 7 Juli 2015 - 20:30 WIB

POLISI PERAS BANDAR SABU : Bareskrim Geledah Rumah Polisi Pemeras Bandar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BNN menunjukkan kue ganja di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Polisi peras bandar sabu di Bandung terus diproses Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menggeledah rumah AKBP Pentus Napitupulu, polisi yang ketahuan terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Djoko Purwanto, mengatakan penggeledahan dilakukan di Komplek Griya Agung Sentosa, Blok D I, No.4, Keluraha Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain terkai kasus yang tengah disidik,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).

Dittipidkor Bareskrim Polri mengerahkan lima penyidik dalam penggeledahan ini. Hingga sore hari, penggeledahan masih berlangsung.

Advertisement

Pentus Napitupulu saat ini ditahan di Bareskrim Polri terkait kasusnya itu. Sebelum ditahan, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan internal untuk mengetahui sanki untuk anggota Direktorat Narkotika Bareskrim tersebut.

Sebelumnya, Biro Pengamanan Internal Polri menangkap Pentus yang diduga mengamankan seorang bandar pemilik diskotek di Banceuy, Bandung, Jawa Barat, dengan melakukan pemerasan sebesar Rp5 miliar. Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya akan terus memproses pidana AKBP PN. Sementara untuk sanski kode etik akan diserahkan ke Divisi Profesi Pengaman (Propam) Polri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif