Jogja
Selasa, 7 Juli 2015 - 21:20 WIB

PERNIKAHAN DINI : Di Sleman, Jumlah Semakin Banyak dan Usia Semakin Muda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Baleharjo Gunungkidul serukan anti-pernikahan dini. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pernikahan dini di Sleman semakin meninngkat dan usianya semakin muda

Harianjogja.com, SLEMAN-Dalam kurun waktu enam bulan, angka perkara dispensasi kawin bagi remaja di Sleman tergolong tinggi. Setiap bulan bahkan menunjukkan peningkatan.

Advertisement

Humas Pengadilan Agama Sleman Marwoto memaparkan, angka dispensasi kawin untuk Bulan Januari sebanyak 13 perkara. Februari 11 perkara, Maret 11 perkara, April 12 perkara, Mei 16 perkara, dan Juni enam perkara.

Ia menjelaskan, dengan menurunnya kasus dari Mei ke Juni sebesar 16 menjadi enam kasus, bukan berarti trennya menurun. “Jadi tinggi rendahnya itu ada pengaruh sama aktivitas remaja. Yang pas masa libur, kasusnya bisa naik,” kata Marwoto, Senin (6/7/2015).

Dari perkara dispensasi kawin yang ditangani Pengadilan Agama Sleman, mayoritas disebabkan remaja hamil lebih dulu. “Ada orang tua yang lihat anaknya pacaran dan takut terjadi apa-apa maka dinikahkan saja. Tapi kasus seperti ini sangat kecil di Sleman. Kebanyakan hamil duluan,” katanya.

Advertisement

Remaja yang mengajukan dispensasi kawin rata-rata berusia 13-15 tahun atau setara dengan usia pelajar SMP. Marwoto mengatakan, dari tahun ke tahun, usia remaja yang mengajukan dispensasi kawin semakin maju. “Dulu tamatan SMP nikah. Sekarang tamatan SD,” katanya.

Persebarannya pun merata. Tidak hanya remaja dari kecamatan pinggiran saja yang melakukan pernikahan dini. Remaja di daerah perkotaan pun juga semakin lekat dengan pergaulan bebas.

Meningkatnya angka pernikahan dini akibat pergaulan bebas menjadi keprihatinan bagi Kepala Sekolah SMPN 1 Ngaglik, Ahmad Nurtriatmo.

Advertisement

Meski kasus tersebut belum pernah terjadi di sekolahnya, pihaknya telah melakukan pencegahan dengan mendatangkan beberapa tim ahli.

“Secara berkala kami mengundang Puskesmas untuk memberikan pembekalan tentang reproduksi. Dari Kecamatan Ngaglik dan Polsek juga terus dilakukan,” jelasnya, Senin (6/7/2015).

Selain itu, secara intensif guru Bimbingan Konseling (BK) juga memberikan pengarahan termasuk tentang bahaya pergaulan bebas. Pengarahan langsung terintegrasi dalam bimbingan khusus selama satu jam setiap minggunya.

Selain itu, sekolah juga membatasi kegiatan siswa hingga pukul 16.30 WIB. Petugas keamanan selalu menyisir tiap ruangan dan sudut di sekolah untuk memastikan sudah tidak ada siswa yang berada di dalam sekolah.

Advertisement
Kata Kunci : Pernikahan Dini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif