Pencurian Pekalongan pakai cincin khusus.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) dan Direskrimum Komibes Gagas Nugraha (kiri) memperlihatkan barang bukti cincin modifikasi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus memecah kaca mobil saat dilaksanakan gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (7/7/2015). Polisi berhasil meringkus delapan anggota komplotan tersebut yang melakukan aksi kejahatannya di Kota Pekalongan dengan kerugian uang senilai Rp100 juta.