News
Selasa, 7 Juli 2015 - 18:40 WIB

MUDIK LEBARAN 2015 : Ini Diskon Tarif Tol Selama Mudik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Mudik Lebaran 2015 tak lama lagi. Tarif jalan tol mulai 7 Juli ini didiskon.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mulai memberlakukan potongan harga atau diskon tarif tol sebesar 25% hingga 35% menjelang arus mudik dan arus balik Idulfitri tahun ini.

Advertisement

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan diskon itu akan diberikan mulai 7 Juli 2015 hingga 22 Juli 2015. Diskon yang diberikan pun bervariasi, tergantung perusahaan yang menjadi operator dari ruas tol yang dilalui.

“Kalau yang dioperatori Jasa Marga itu diskonnya 35%, sedangkan ruas tol yang dioperatori perusahaan lain sampai dengan 25%,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Basuki menuturkan perbedaan diskon yang diberikan tersebut disebabkan tidak semua ruas tol dioperatori oleh badan usaha milik negara (BUMN). Hal tersebut membuat pemerintah harus menegosiasikan diskon dengan operator swasta, agar tidak merugikan bisnisnya.

Advertisement

Pemberian diskon tarif tol selama arus mudik dan balik tahun ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. KU.00.01-MN/450. Surat edaran itu sendiri merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada saat meresmikan beroperasinya ruas tol Gempol-Pandaan.

Penurunan tarif tersebut juga dipercaya dapat mengurangi beban masyarakat, dan menekan biaya distribusi logistik bahan kebutuhan pokok, menjelang Idulfitri.

Dengan diskon tersebut, maka tarif tol dalam kota Jakarta untuk kendaraan jenis sedan, jip, truk kecil dan bus turun dari Rp8.000 menjadi Rp6.000.mkemudian truk dengan dua sumbu roda menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp10.000.

Advertisement

Truk dengan tiga sembu roda menjadi Rp10.000, dari yang sebelumnya Rp13.000, truk dengan empat sumbu roda dari Rp14.000 menjadi Rp12.000, dan truk dengan lima gandar atau lebih dari Rp19.000 menjadi Rp14.500.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif