Jogja
Selasa, 7 Juli 2015 - 20:20 WIB

LIBUR LEBARAN : Jika Malioboro Macet, Lalu Lintas akan Diterapkan Buka Tutup

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Libur lebaran, Malioboro akan dipadati wisatawan. Jika lalu lintas macet maka akan diterapkan sistem buka tutup

Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja Wirawan Hario Yudo mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Jogja terkait antisipasi kemacetan di Jalan Malioboro.

Advertisement

“Seperti biasa kami akan menerapkan buka tutup jalur,” tuturnya, Senin (6/7/2015).

Rekayasa lalu lintas semacam itu, terangnya, dilakukan ketika melihat situasi terlalu padat dan bisa dilakukan sewaktu-waktu. Jadi, tidak ada waktu khusus untuk melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Malioboro.

Sebelumnya, ketua paguyuban pekerja parkir Jogja Ignatius Hanarto memperkirakan H-10 Idul Fitri semua lahan parkir di Jogja sudah penuh. Diuraikannya, penuhnya lahan parkir sebelum Lebaran didominasi wisatawan lokal asal DIY yang kemungkinan berbelanja keperluan hari raya di Jogja.

Advertisement

“Kami sudah menyosialisasikan kepada para parkir untuk meningkatkan keamanan kendaraan yang parkir,” ujarnya.

Sementara, pasca Idul Fitri, lahan parkir akan dipenuhi kendaraan roda empat dari luar kota.

Ia menjabarkan, ruas lahan parkir yang penuh sebelum Lebaran berada di kawasan Jalan Solo dan Malioboro, sedangkan pasca hari raya bisa dipastikan seluruh lahan parkir di Jogja terisi. Kondisi ini, terang Hanarto, sebenarnya cukup menyulitkan karena keterbatasan lahan parkir di Jogja. Ia tidak menampik kemungkinan muncul juru parkir liar yang memanfaatkan lahan kosong milik mereka.

Advertisement

Diakuinya, Pemkot sudah mengusahakan penambahan lahan parkir kendaraan roda empat di lantai dua taman parkir Ngabean. “Tetapi belum bisa jadi solusi akhir karena kapasitasnya tidak maksimal,” tutur dia.

Terkait tarif parkir resmi, Hanarto menyebutkan, kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan roda empat sejumlah Rp2.000.

Ditambahkannya, apabila terdapat juru parkir yang nakal dapat mengadu melalui nomor telepon yang tertera di seragam juru parkir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif