Soloraya
Selasa, 7 Juli 2015 - 01:40 WIB

LEBARAN 2015 : "THR" untuk THL Karanganyar Tergantung SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rohadi Widodo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Lebaran 2015 segera dirayakan. THL Karanganyar tak dapat THR apalagi upah ke-13.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di instansi pemerintahan tidak mendapat jatah upah ke-13 maupun tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2015. Kesempatan THL untuk mendapatkan upah lebih saat Lebaran nanti bergantung pada kebijakan masing-masing SKPD.

Advertisement

Menurut Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, sesuai ketentuan yang ada, THL tidak memiliki fasilitas gaji ke-13.

“Sejak dulu memang tidak ada THR untuk mereka [THL]. Untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sudah kami upayakan melalui peningkatan upah. Sebelumnya hanya Rp600.000, kini menjadi Rp900.000,” kata dia saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif