Soloraya
Selasa, 7 Juli 2015 - 15:30 WIB

LEBARAN 2015 : Pejabat Boyolali Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Tapi ....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga mobil dinas baru berpelat nomor AD 9 D, AD 20 D, dan AD 21 D, terparkir di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Selasa (14/4/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Lebaran 2015 berbeda dengan tahun lalu. Pejabat di berbagai tempat boleh mudik pakai mobil dinas.

Solopos.com, BOYOLALI — Meski mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan pejabat mudik menggunakan mobil dinas, belakangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberi pengetatan. Bupati Boyolali, Seno Samodro, meminta bagi pejabat yang akan mudik menggunakan mobil dinas harus izin atasannya.

Advertisement

“Misalnya, kabid izin dengan kepala dinasnya, kepala dinas izin sekda dan seterusnya,” kata Bupati, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2015).

Meskipun hanya untuk mudik ke wilayah sekitar Boyolali, seperti Klaten, Solo, penggunaan mobil tetap harus seizin atasan. Sementara itu, terkait kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Bupati memilih memperhatikan esensi kebijakan tersebut.

“Kalau mudik ke Juwangi, Colomadu, apa ya mau dilarang. Yang dilarang itu kalau mudiknya ke Merauke atau Papua. Yang jelas saya tegaskan kalau mau pakai mobil dinas untuk Lebaran harus izin atasan,” kata Bupati.

Advertisement

Masih terkait momen Lebaran, Bupati Seno Samodro juga menyatakan tidak menerima parsel dari siapapun. Bupati juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak menerima parsel dari bawahan.

“Hla kalau kepala dinas mau memberikan parsel atau bingkisan untuk staf-stafnya malah saya perbolehkan, mangga saja,” kata dia.

Menurut Bupati, larangan menerima parsel Lebaran dari bawahan sudah menjadi kebijakan setiap tahunnya. Dia tidak ingin ada konflik kepentingan dari pemberian hadiah lebaran tersebut. “Kalau bawahan memberi parsel ke kepala dinas atau ke saya khawatirnya ada keinginan tertentu. Kalau atasan beri parsel ke bawahan, kepentingannya apa? Kan ndak ada.”

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Ardiningsih, juga diminta segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua SKPD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif