Lebaran 2015 yakni terkait pembayaran THR diawasi oleh Disnakertrans Sukoharjo.
Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo akan memfasilitasi pertemuan tripartit jika ada aduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
“Kami akan terjunkan pengawas tenaga kerja untuk memantau pembayaran THR di setiap perusahaan atau pabrik,” kata Kepala Disnakertrans Sukoharjo Rusdiyono saat ditemui