Kisah unik sebuah perusahaan di Tiongkok mengatur jadwal kehamilan para karyawannya.
Solopos.com, SHANYANG – Sebuah perusahaan di Shanyang, Provinsi Henan, Tiongkok, membuat peraturan aneh untuk para karyawannya, khusunya perempuan. Perusahaan yang tak disebutkan namanya itu menerapkan peraturan yang mengharuskan karywannya hamil di waktu tertentu.
Seperti dilansir Shanghaiist.com, Jumat (3/7/2015), perusahaan itu pun sudah merilis jadwal kehamilan karyawannya. Apabila ada karyawan yang melanggar peraturan itu bisa dikenai sanksi. Sanksi itu berupa denda sekitar 1.000 yuan atau setara dengan Rp2 juta.
Peraturan itu sendiri diperuntukkan untuk karyawan wanita yang sudah menikah lebih dari setahun. “Mereka yang gagal mengikuti rencana sehingga mempengaruhi kinerja mereka, akan didenda 1.000 yuan. Mereka juga tidak akan diprosmosikan serta dilaporkan bekerja dengan tidak baik,” demikian bunyi aturan itu.
Seorang karyawan perempuan mengatakan tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti peraturan tersebut. Menurutnya, menuruti peraturan tersebut jauh lebih mudah dibanding mencari pekerjaan baru. “Meski begitu tak ada seorang pun yang bisa menjamin siapapun akan hamil dalam waktu yang sudah ditentukan. Persyaratannya teralu keras,” ujarnya.
Sementara seorang perwakilan perusahaan mengungkapkan aturan baru itu diterapkan untuk menghindari banyaknya karyawan yang cuti hamil secara bersamaan. Apalagi perusahaannya baru saja merekrut banyak wanita dalam usia subur. Dia juga menambahkan peraturan itu bisa saja dihapus apabila banyak pihak yang tidak setuju.