News
Selasa, 7 Juli 2015 - 23:30 WIB

KASUS MOBIL LISTRIK : Satgassus Kejakgung Geledah Bengkel Mobil Listrik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prototype mobil listrik "Selo" saat diperkenalkan kepada kalangan akademisi serta media dan masyarakat di halaman Balairung UGM, Sleman, Jumat (22/11/2013). (JIBI/HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Kasus mobil listrik terus diusut Kejakgung. Bengkel mobil listrik milik Dasep Ahmadi kembali digeledah.

Solopos.com, JAKARTA — Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Sarjono Turin, mengatakan Tim Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung kembali menggeledah bengkel milik tersangka kasus pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi.

Advertisement

Hal ini terkait upaya Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang dinilai bermasalah dengan nilai proyek Rp32 miliar. Kasus ini telah menyeret dua tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA), dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman (AS).

“Saat ini tim masih di lokasi melakukan penggeledahan,” tutur Turin di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (7/7/2015) petang.

Menurut Turin, alasan penggeledahan kembali bengkel mobil listrik milik Dasep Ahmadi adalah tim penyidik JAMpidsus Kejaksaan Agung masih membutuhkan dokumen pendukung. Dokumen itu penting untuk mendalami perkara tersebut dan menetapkan tersangka baru.

Advertisement

“Kami perlu menyita dokumen pendukung dalam pengadaan mobil listrik yang dibuat DA,” tukasnya.

Sebelumnya, proyek muncul ketika tiga perusahaan BUMN, yakni BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik untuk kegiatan operasional Konferensi APEC di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Kegiatan sponsorsip pengadaan 16 mobil listrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Menteri BUMN.

PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV). Sedangkan PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil mencapai Rp32 miliar.

Advertisement

Kemudian jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes serta sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri Konferensi APEC.

Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.??

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif