News
Selasa, 7 Juli 2015 - 02:15 WIB

DANA ASPIRASI DPR : Pimpinan DPR Tetap Terima Usulan Dana Aspirasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Dana aspirasi DPR menuai kontroversi karena dinilai rawan penyimpangan.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap meminta pemerintah menerima usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang diajukan sebesar Rp11,2 triliun dalam RAPBN 2016.

Advertisement

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pemerintah harusnya bisa mengakomodasi dana aspirasi daerah pemilihan yang sudah diinisiasi oleh DPR sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami minta pemerintah sepakat,” katanya dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (7/7/2015).

Permintaan tersebut disampaikan Setya setelah Presiden Joko Widodo memberikan sinyal penolakan atas usulan dana aspirasi itu. Kendati demikian, Presiden belum mengirim surat resmi penolakan tersebut ke DPR.

Advertisement

Seperti diketahui, usulan tersebut telah menuai banyak perdebatan di internal dewan. Alhasil, Fraksi PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat tidak menggunakan kewenangan untuk mengusulkan dana aspirasi itu.

Mereka beranggapan penolakan usulan dana tersebut didasarkan atas adanya pertentangan dengan tugas dan fungsi DPR. “Kami tidak ingin mengambil program yang bukan menjadi tugas DPR,” kata anggota Fraksi Hanura, Arief Suditomo.

Selain Fraksi Partai Hanura, penolakan keras usulan dana aspirasi tersebut juga muncul dari Fraksi Partai Nasdem.

Advertisement

“Saat penetapan peraturan DPR yang mengatur pengusulan dana aspirasi itu, Nasdem memilih walk out saat DPR ramai-ramai membahas usulan dana aspirasi itu. Kami memilih tidak mengusulkan,” kata Johnny G. Plate, Wakil Ketua Fraksi Nasdem.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif