News
Senin, 6 Juli 2015 - 19:10 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Bertemu, Agus dan Margriet Saling Membisu

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang relawan memasang pengumuman anak hilang di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6/2015). Pencarian anak hilang yang diikuti oleh puluhan relawan dari berbagai organisasi sosial tersebut dilakukan untuk mencari Angeline, anak berusia 8 tahun yang hilang dari rumah sejak 16 Mei 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Tragedi pembunuhan Angeline masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Solopos.com, DENPASAR — Reka ulang adegan atau rekonstruksi pembunuhan Angeline dilaksanakan hari ini, Senin (6/7/2015), di kediaman ibu angkat Angeline, Margriet, Jl. Sedap Malam Nomor 26, Denpasar.

Advertisement

Dua tersangka pembunuhan Angeline atau Engeline, Margriet Christina Megawe dan mantan pembantu Margriet, Agus Tae, didampingi pihak berwajib dan pengacara masing-masing menjalani rekonstruksi penghilangan nyawa bocah cilik berusia delapan tahun tersebut. [Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Angeline, Margriet Dihujat Warga]

Dalam rekonstruksi tersebut, Margriet dan Agus bertemu. Menurut kuasa hukum Agus, Hotma Paris Hutapea, dua tersangka pembunuhan Angeline tersebut saling membisu. [Baca: Kisah Mistis Lokasi Pembunuhan Angeline]

Advertisement

Dalam rekonstruksi tersebut, Margriet dan Agus bertemu. Menurut kuasa hukum Agus, Hotma Paris Hutapea, dua tersangka pembunuhan Angeline tersebut saling membisu. [Baca: Kisah Mistis Lokasi Pembunuhan Angeline]

“Tadi keduanya berada dalam jarak dekat, dua meteran, diselingi polwan dan petugas, tidak berkomunikasi,” ujar Hotma, di Denpasar, sebagaimana dilasnir Okezone, Senin (6/7/2015). [Baca: Once Mekel Siap Beri Kejutan di Praperadilan Kasus Angeline]

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing menjelaskan setidaknya ada tiga titik lokasi di tempat kejadian perkara [TKP], yaitu kamar Margriet, kamar Agus, dan lokasi penguburan.

Advertisement

Terkait dengan praperadilan yang diajukan Margriet, Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie mengaku pihaknya yakin dapat mempertanggungjawabkan keabsahan bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat Margriet sebagai tersangka pembunuhan.

Ronny juga menganggap praperadilan yang diajukan Margriet sebagai salah satu bentuk cara menghambat proses penyelidikan.

“Kita siap menghadapinya. Apa yang kita lakukan selama ini kan itu untuk menjawab praperadilan,” tegas Irjen Ronny sebagaimana dilansir Detik, Senin (6/7/2015).

Advertisement

“Jadi, tidak ada itu pelanggaran. Penyidik yang lakukan selama ini sesuai prosedur dan dilakukan secara ilmiah. Kasus ini melaui penyidikan konsep ilmiah,” beber Ronny yang juga mantan Kadiv Humas Polri ini.

Menurut Ronny, pihaknya mendapatkan bukti-bukti secara ilmiah. “Kita harus optimistis, kita tidak ujug-ujug. Alat bukti didapatkan secara ilmiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Angeline ditemukan tewas dan dikubur di pekarangan belakang rumah Margriet pada Rabu (10/6/2015) lalu setelah dikabarkan anggota keluarga angkatnya hilang sejak 16 Mei 2015. Sepekan setelah penemuan jasadnya, Angeline dimakamkan di daerah asal orang tua kandungnya, Rasyidi dan Hamidah di Banyuwangi, Selasa (16/6/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif