SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai (kiri) memperlihatkan kedua tersangka produsen dan penjual mi mengandung formalin dan boraks saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/7/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)
Makanan berbahaya ditemukan di Sukoharjo yakni mi mengandung formalin.
Solopos.com, SUKOHARJO – Dua warga Boyolali ditangkap aparat Polres Sukoharjo lantaran memproduksi dan menjual mi mengandung formalin dan boraks, Rabu (1/7/2015).
Informasi yang dihimpun
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif