News
Senin, 6 Juli 2015 - 12:55 WIB

KRISIS UTANG YUNANI : Dampak Referendum Yunani, Wantimpres: Pemerintah Harus Lakukan Penyesuaian

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden, Senin (19/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Krisi utang Yunani diyakini Wantimpres bisa berdampak global.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menilai kinerja ekonomi nasional masih banyak yang perlu disempurnakan.

Advertisement

Hal itu terungkap saat Wantimpres menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna membahas perkembangan perekonomian nasional pascareferendum yang dilakukan Yunani untuk menentukan kebijakan ekonominya.

“Kami memiliki kewajiban memberikan masukan apa yang bisa digunakan Presiden untuk memperbaiki kinerja ekonomi nasional ke depan. Kami melihat banyak yang perlu disempurnakan,” kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Pasalnya, saat ini Yunani baru saja melakukan referendum untuk menentukan kebijakan ekonominya, dan dapat memengaruhi perekonomian global.

Advertisement

Sri menuturkan pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian terhadap visi dan misi ekonomi nasional. Penyesuaian tersebut dilakukan agar pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pemerintah juga harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang saat ini hanya 4,7%, dengan menjaga stabilitas perekonomian. Peningkatan perekonomian secara kompetitif perlu segera dilakukan, agar dapat bersaing dengan negara lain.

“Saya percaya perekonomian nasional saat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan Yunani, tetapi kalau kami cermati kementerian dan lembaga yang mengelola sistem keuangan lebih baik, dan memiliki mekanisme antisipasi perkembangan yang ada,” ujar dia.

Advertisement

Sekedar diketahui, referendum Yunani memenangkan pilihan “Tidak” dengan jumlah 61,31%, mengungguli pilihan “Ya” yang mencapai 38,69%. Hasil itu berarti kemenangan kelompok yang menolak tawaran bantuan kreditor asing dengan syarat ketat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif