News
Senin, 6 Juli 2015 - 13:55 WIB

KASUS KORUPSI KONDENSAT : Penyidik akan Periksa HW di Singapura Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SSK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada Tahun 2009-2010 dengan kerugian negara kurang lebih 2 triliun rupiah. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus korupsi kondensat ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA -Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerja sama memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.

Advertisement

“Saya koordinasi dengan kepolisian Singapura tadi pagi jam setengah tujuh,” kata  Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurut Kabaresrkim Waseso dari koordinasi dengan polisi Singapura itu, penyidik dijadwalkan memeriksa yang bersangkutan pada pekan ini.

“Rencana minggu-minggu ini ke Singapura periksa HW,” katan dia.

Advertisement

Dia menambahkan ketika memeriksa seseorang di luar negeri maka harus memeriksanya di kedutaan Indonesia. Karena itu, pihaknya berkoordinasi agar kepolisian Singapura membantu Bareskrim.

Sejauh ini, Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun ini, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan beberapa pejabat terkait seperti mantan Dirjen Migas Evita Legowo dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.

Advertisement

Penyidik menemukan pelanggaran dalam penunjukan langsung TPPI sebagai penjual kondensat yang dipasok dari BP Migas.

Kemudian, PT TPPI diketahui menyelewengkan kebijakan dengan tidak memasok kondensat ke Pertamina sesuai arahan wakil presiden saat itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif