Soloraya
Minggu, 5 Juli 2015 - 22:30 WIB

MUDIK LEBARAN 2015 : Klaten Siapkan Rp79,8 Juta untuk Jaga Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perlintasan rel tak berpalang (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Mudik Lebaran 2015 mendorong Pemkab Klaten menganggarkan dana khusus bagi para penjaga perlintasan KA tak berpalang.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan anggaran senilai Rp79,8 juta sebagai honor anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang menjaga perlintasan rel kereta api (KA) tak berpalang di wilayah kabupaten itu selama musim arus mudik dan arus balik Lebaran 2015. Risiko kecelakaan di perlintasan-perlintasan jalur besi kereta api tanpa palang itu meningkat seiring padatnya lalu lintas kendaraan pada musim mudik mendatang.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos, terdapat 19 perlintasan rel KA tak berpalang di wilayah Kabupaten Bersinar itu. Jumlah tersebut tersebar di berbagai desa, seperti Bolali, Bakalan, Karang, Krenekan, Kwiran, Pokak, Mlese, Karangnongko, Gemobilegan II, Sendangan I, Sendangan II, Srago I, Keringan, Bakung I, Bakung II, Glodong I, Glodong II, Kadisaran, Kongklangan. Para pengguna jalan diimbau berhati-hati saat melintasi rel KA tak berpalang itu.

Total Linmas yang akan diterjunkan menjaga belasan perlintasan KA tak berpalang mencapai 114 orang. “Guna menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan [kecelakaan lalu lintas di rel KA tak berpalang], kami akan menempatkan petugas Linmas di sana. Palang tersebut akan dijaga selama 24 jam setiap harinya. Waktu penjagaan dimulai H-7 hingga H+7 Lebaran [14 hari]. Masing-masing perlintasan dijaga enam orang secara bergiliran. Honor yang diterima untuk satu petugas Linmas mencapai Rp50.000 per hari,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabiman, kepada Solopos.com, Sabtu (4/7/2015).

APBD Klaten
Rabiman menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honor Linmas berasal dari APBD Klaten. Para petugas Linmas yang akan ditugaskan di masing-masing rel KA tak berpalang bakal memperoleh pembekalan dari Satpol PP terlebih dahulu. Hal itu termasuk kemampuan mengatur arus lalu lintas.

Advertisement

“Pembekalan tentu akan diberikan terlebih dahulu. Untuk pembinaan petugas Linmas yang akan berjaga diserahkan ke masing-masing kepala seksi (Kasi) ketentraman dan ketertiban (Trantib) di kecamatan. Meski sudah memperoleh anggaran dari Pemkab, tak ada larangan bagi linmas menerima uang dari pengguna jalan selama bertugas [asalkan tidak memaksa meminta uang ke pengguna jalan],” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sumarsono, mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan patroli selama arus mudik dan arus balik. Hal itu termasuk penjagaan petugas di rel KA tak berpalang.

“Setiap arus mudik dan arus balik, sering kali arus lalu lintas di rel perlintasan KA tak berpalang sangat padat. Biasanya kami juga turun ke lapangan membantu mengurai kemacetan,” kata Sumarsono.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif