Bangunan cagar budaya berupa Tugu Jogja dikotori dengan cat merah.
Harianjogja.com, JOGJA-Tanpa diketahui maksud dan tujuannya, seorang turis asal Republik Ceko, Yit Kampak MGA menyiram Tugu Pal Putih dengan cat merah, Minggu (5/7/2015). Tidak diketahui apa maksud yang dilakukan wanita berusia sekitar 40 tahun tersebut.
“Sampai sore ini yang bersangkutan sama sekali belum mau bicara,” Kata Kapolresta Jogja AKBP Prihartono Eling Lelakon, kemarin (5/7/2015).
Peristiwa mengotori tugu kebanggaan warga Jogja itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Wanita itu menyebut-nyebut nama UU yang diakui sebagai temannya. Namun ia tidak menemukan temannya tersebut. Ia kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyiramkan cat warna merah ke Tugu.
Polisi Lalu Lintas yang bertugas di sekitar lokasi langsung mengamankan wanita tersebut.
“Langsung kita bawa ke Polresta untuk diproses lebih lanjut,” kata Panit Lantas Polresta Jogja, Ipda R.Suwardi, di lokasi kejadian.