Jateng
Sabtu, 4 Juli 2015 - 02:50 WIB

PERAMPOKAN PURBALINGGA : Ngaku Dirampok, Pengusaha Ditahan, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Perampokan Purbalingga ternyata rekayasa korbannya. Ini ceritanya…

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Akbar Tanjung, 33, seorang pengusaha asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengadu ke polisi bahwa dirinya telah jadi korban perampok bersenjata api. Buntutnya, ia malah ditahan. Polisi menahan Akbar Tanjung setelah menyadari bahwa laporan perampokan yang ia alami itu palsu.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Jumat (3/7/2015), mengonfirmasi penetapan Akbar Tanjung sebagai tersangka.

Gagas Nugroho menjelaskan terungkapnya laporan palsu tersebut berawal dari aduan tersangka ke Polres Kebumen tentang dugaan perampokan yang dialaminya. Tersangka mengaku menjadi korban perampokan oleh komplotan bersenjata api di daerah Sempor, Gombong, Kabupaten Kebumen.

“Setelah ada laporan, kami ikut terjunkan tim untuk ikut membantu pengungkapan,” katanya.

Advertisement

Tersangka mengaku dicegat oleh empat perampok bersenjata api saat mengendarai mobilnya. Mobil, barang berharga, serta uang tersangka dilaporkan dibawa kabur oleh komplotan itu.

Gagas mengungkapkan banyak kejanggalan dalam laporan tersangka, mulai dari kondisi lokasi kejadian dan hal-hal lainnya. Dalam penelusurannya, lanjut dia, kartu identitas tersangka ternyata berada di Kapolsek Selomerto Wonosobo untuk kepentingan jual beli.

Atas berbagai fakta tersebut, terungkap bahwa mobil milik pelaku tidak dibawa kabur komplotan perampok, namun telah dijual sekitar sebulan lalu. “Tersangka ini membuat laporan palsu perampokan agar bisa dapat ganti dari pihak lembaga pembiayaan,” katanya.

Advertisement

Tersangka diketahui merekayasa peristiwa perampokan tersebut bersama temannya Uun yang masih diburu. Tersangka yang saat ini ditahan di Polsek Kebumen akan dijerat dengan pasal 242 KUHP tentang laporan palsu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif