Jogja
Sabtu, 4 Juli 2015 - 13:21 WIB

PELANGGARAN PARKIR : Parkir di Jalan Protokol Wonosari, 10 Pengendara Hanya Ditegur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang anggota Polres Gunungkidul memberikan pengarahan kepada seorang pengendara agar melakukan parkir di tempat yang benar, Jumat (3/7/2015) (Harian Jogja/David Kurniawan)

Pelanggaran parkir di Gunungkidul hanya mendapat teguran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Petugas gabungan dari Polres dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menggelar razia parkir di sejumlah ruas jalan protokol di Wonosari hingga area Pasar Argosari, Jumat (3/7/2015). Hasilnya ada sepuluh kedaraan yang terjaring, namun sanksi yang diberikan baru sebatas teguran.

Advertisement

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul Iptu Arif Heriyanto mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai antisipasi adanya kemacetan saat arus mudik maupun balik lebaran 2015. Penertiban ini juga bagian dari persiapan Operasi Ketupat yang digelar beberapa hari lagi.

“Sebenarnya kami sudah pernah menggelar razia ini, tapi tetap saja ada pengendara yang memarkir kendaraan dengan sembarangan,” kata Arif kepada wartawan di sela-sela razia di Pasar Argosari, .

Dia menjelaskan, sasaran operasi yang dilakukan merupakan jalan-jalan protokol di Kota Wonosari. Selain itu, operasi juga menyasar kantong-kantong parkir di Pasar Argosari, karena tidak dipungkiri meski sudah ada tanda larangan parkir, namun kenyataannya masih banyak yang nekat melanggar.

Advertisement

“Hari ini [kemarin] kita menemukan sepuluh pengendara yang parkir sembarangan. Namun demikian, untuk sanksinya masih sebatas teguran,” ungkapnya.

Sanksi berupa teguran, kata Arif, merupakan bagian dari sosialisasi agar tidak parkir dengan sembarangan. Dia pun mengakui selama ini masyarakat belum begitu paham mengenai aturan tersebut.

“Mungkin saat ini masih ada toleransi bagi pelanggar. Ke depannya kalau masih nekat maka kami akan bertindak tegas dengan memberikan surat tilang,” seru dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Seksi Parkir Dishubkominfo Gunungkidul Sarjono mengakui pihaknya telah melakukan berbagai upaya menyosialisasikan kepada petugas parkir agar menaati peraturan yang ada. Hanya saja, belum semua pengelola menaati hal tersebut, karena masih ada beberapa oknum yang memarkir kendaraan dengan sembarangan.

“Mungkin gara-gara pengelola yang banyak berdampak terhadap belum efektifnya sosialisasi itu,” kata Sarjono.

Dia menjelaskan, di kawasan Pasar Argosari sudah banyak kantong-kantong parkir, mulai di halaman pasar, lantai dua hingga Taman Parkir. Keberadaan area parkir ini sebenarnya mencukupi untuk menampung kendaraan yang masuk pasar, hanya saja tempat-tempat itu belum digunakan secara maksimal. “Kami akan terus berusaha dan menyosialisasikan kebijakan parkir di tempat yang benar,” tegas Sarjono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif